lBC, Pandeglang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat pleno terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih tahun 2020. Pasangan Calon (Paslon) Irna-Tanto ditetapkan sebagai paslon terpilih pada Pilkada Pandeglang 2020.
Setelah ditetapkan sebagai Bupati terpilih pada Pilkada Pandeglang tahun 2020 oleh KPU, Bupati Irna Narulita mengucapkan terimakasih kepada pejuang demokrasi. "Kami ucapkan kepada KPU, Bawaslu, partai pengusung, masyarakat dan komponen lainnya yang mendukung kelancaran proses demokrasi di Pandeglang," kata Irna pada Kamis, 18 Februari 2021.
Irna juga meminta maaf kepada masyarakat jika di periode pertamanya masih banyak kekurangan. "Setelah pelantikan nanti dan penyelesaian Visi Misi, kita langsung gaspol, kita juga akan sinergi bersama kang toni imat karena visi misinya bagus untuk saling menguatkan," ujarnya.
Ditanya pelantikan, ia mengatakan pihaknya akan dilantik akhir Maret pada tahap kedua. Kata Irna, tahap pertama Kabupaten Serang yang habis masa jabatan dibulan Februari.
"Kita menunggu pengesahan DPRD untuk pengajuan kemendagri melalui gubernur, priode pertama kita habis tanggal 23 maret, kita akan dilantik akhir maret pada tahap kedua," katanya.
Pada acara yang sama, Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban mengatakan, dengan KPU melakukan rapat pleno akhir, rangkaian pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 telah usai. "Kami ucapkan terimakasih kepada penyelenggara, dan alhamdulillah kami terpilih kembali sesuai penetapan KPU,"kata Tanto.
Menurut Tanto, pesta demokrasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dalam kondisi pandemi. "Setelah pelantikan nanti, kita langsung tancap gas karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan," tutupnya.
Sementara Ahmad Sujai Ketua KPU Pandeglang mengatakan, dengan digelarnya pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada pandeglang tahun 2020, secara otomatis tugas KPU sebagai penyelenggara pilkada telah usai.
"Tahapan selanjutnya nanti oleh pimpinan DPRD melaksanakan paripurna untu usulan pengesahan kepada mendagri melalui Gubernur," tandasnya.[Syam/Ars]