Kamis, 20 Maret 2025

Pemkot Serang Akan Awasi Ormas Yang Bertentangan Dengan Pancasila

Ilustrasi
Rabu, 26 Jul 2017 | 12:33 WIB - Serang Pemerintahan

 

IB,  Serang-Pemerintah Kota Serang akan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Hal itu dilakukan agar kehadiran Perppu tersebut bisa memiliki dampak positif bagi warga Kota Serang. 

Wali Kota Serang Tb. Haerul Jaman mengatakan, sebagai pemerintah daerah sudah selayaknya mengikuti intruksi yang disampaikan pemerintah pusat. Menurutnya, semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah sudah pasti dipertimbangkan secara matang dan mendalam termasuk dampak dari kebijakan tersebut.

"Soal HTI itu kan hasil kebijakan pusat, daerah hanya menindaklanjuti saja," katanya kepada wartawan Rabu 26-Juli-2017.

Jaman menegaskan, pihaknya akan terus memberikan masukan kepada anggota HTI yang masih keukeuh tidak menerima terhadap kehadiran Perppu tersebut. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan dasar negara di Kota Serang, kata Jaman, akan dilakukan pengawasan.

"Kita kan berpedoman, pada apa yang sudah ada," ujarnya.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Fhataniyah, KH Matin Syarkowi, mengaku siap menampung mantan anggota HTI. Menurutnya, dengan lahirnya Perppu tersebut semua aktifitas HTI dilarang sehingga KH. Matin menyarankan kepada semua anggota HTI untuk bertaubat dan kembali kepada idiologi Pancasila dan NKRI.

 

"PC NU Kota Serang siap menampung anggota HTI," ucapnya.

Reporter: Abdul Rahman Ahdori
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Pemkot Serang Akan Awasi Ormas Yang Bertentangan Dengan Pancasila

INILAH SERANG

622 dibaca
Perakit Mobil Odong-odong Ditetapkan sebagai Tersangka
403 dibaca
Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Tingkatkan Pelayanan Adminduk 3 in 1

HUKUM & KRIMINAL

1469 dibaca
Dua Bulan Buron, Dua Perampok Spesialis Ruko Dilumpuhkan dengan Timah Panas
1208 dibaca
Beli Ganja Lewat Medsos, Warga Pandeglang Diciduk Polisi

POLITIK

2346 dibaca
PKS Lebak Jatuhkan Pilihan ke Iti-Ade
1595 dibaca
Demi Keselamatan Masyarakat, Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Diundur

PENDIDIKAN

956 dibaca
Dukung PTM, BPBD Kabupaten Serang Bagikan 20 Ribu Masker
1343 dibaca
Bupati Serang Tegas Pidanakan Penyegel SMPN Mancak
Top