IBC, Lebak-Pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Fillial Kecamatan Wanasalam dipersoalkan oleh beberapa elemen masyarakat. Lantaran, harga jual lahan warga Banjarsari bernama Eli bin Dulhalim yang berlokasi di Desa Parungsari, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak dengan luas 1,4 hektar tersebut terindikasi ada praktek Mark Up harga, karena berdasarkan informasi yang didapat, lahan tersebut di bayar oleh pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten dengan harga Rp1,2 Milyar.
“Harga tanah di sini sekitar Rp30.000/meternya, jika benar lahan untuk pembangunan SMK Filial itu sampai menghabiskan anggaran Rp1,2milyar. Maka, kami menduga ada praktek mark up harga tanah,”kata Eli Sahroni, ketua Ormas Badak Banten DPD Lebak yang juga tokoh pemuda asal Lebak kepada wartawan, Selasa 30-Januari-2018.
Kata Eli, hasil investigasi dilapangan, harga lahan di sekitar lokasi tersebut berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP) tidak lebih dari Rp30.000. Hal itu juga kata Eli dibenarkan oleh beberapa perangkat desa dan pengelola SMK Fillial Wanasalam.
Untuk itu kata Eli, pihaknya menduga dalam pembebasan lahan untuk SMK Fillial Wanasalam tersebut terindikasi kuat adanya praktek penggelembungan harga alias Mark Up. Ia meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar berani terbuka terhadap publik terkait pembebasan lahan SMK Fillial.
Sargawi Wisastra, kepala KCD Pendidikan Wilayah Lebak, ketika dikonfirmasi mengakut tidak tahu menahu perihal pembebasan lahan SMK Fillial Wanasalam. Lantaran kata dia, prosesnya langsung dikerjakan oleh pemilik tanah dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Saya kurang tahu, itu kewenangannya langsung Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Kita hanya penerima manfaat saja,”kata Sargawi.