lBC, Pandeglang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang mencatat saat ini jumlah tenaga pengajar untuk Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7.877 orang, sedangkan Sekola Menengah Pertama (SMP) berjumlah 2.254 orang. Akan tetapi, dari ribuan guru yang mengabdi masih banyak yang berstatus sebagai honorer.
Pasalnya, untuk guru SD saja hanya 4.306 orang yang tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, bagi tenaga pengajar yang mengabdikan dirinya di Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tercatat sebagai ASN hanya 950 orang.
"Kalau dihitung, jumlah ASN masih sangat kurang dari jumlah ideal. Tenaga honorer yang cukup banyak. SD dengan jumlah guru 7.877, ASN nya ada 4.306, dan honorer 3.571. Sementara SMP jumlah guru 2.254, ASN 950 dan Honorer 1304," kata Kepala Seksi Pembinaan Ketenagaan Dindikbud Pandeglang, Asep Erma kepada wartawan pada Selasa, 29 Desember 2020.
Menurutnya, saat ini daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat tenaga pengajar menjadi ASN. Karena, terbentur dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 49.
"Sejak 2018 kan ada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 49, Peraturan Daerah itu tidak diperbolehkan untuk mengangkat pegawai selain PNS dan P3K. Maka sejak perpres itu keluar, gubernur dan walikota dan bupati tidak boleh mengangkat honorer. Maka berdasarkan kebutuhan, dipersilahkan kepada kepala sekolah masing-masing untuk mengangkat pegawai honorer. Dan kesejahteraannya itu dibebankan pada anggaran yang ada di sekolah," katanya.
Sementara itu, dari jumlah tenaga pengajar yang ada di Kabupaten Pandeglang jika dibandingkan dengan banyaknya sekolah dirasa sudah memenuhi kebutuhan. Walaupun lebih dari tiap-tiap sekolah SD sampai SMP lebih didominasi honorer.
"Dengan jumlah ideal guru setiap sekolah satu banding 28 orang, di Kabupaten Pandeglang sudah dapat dikatakan memenuhi. Walaupun jumlah tersebut memenuhi dengan dihitungnya tenaga honorer yang cukup banyak,"tandasnya.[Syam/Ars]