Minggu, 15 Desember 2024

Tempat Hiburan Malam Harus Izin Pesta Tahun Baru

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu - (Foto: Istimewa)
Sabtu, 23 Des 2017 | 13:15 WIB - Nasional Hukum & Kriminal

IBC, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengaku telah memangil dan mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan malam di wilayah hukumnya jelang perayaan Natal dan jelang Tahun Baru 2017.

Tujuannya untuk meminta mereka mematuhi peraturan hukum yang telah ditentukan saat mengoperasikan usaha tempat hiburan malam.

"Kemarin kita sudah mengumpulkan pengusaha tempat hiburan sama pemilik hotel untuk mematuhi ketentuan regulasi," kata Roma, Sabtu 23-Desember-2017.

Di samping itu, lanjut Roma, pihaknya juga mengimbau pengusaha tempat hiburan malam agar terlebih dahulu mengajukan izin sebelum menggelar event jelang Tahun Baru nanti.

"Lakukan izin keramaian, kita sudah mengimbau bahwa nanti akan diberlakukan car free night, nanti di jakarta ini ada juga kegiatan di sepanjang Sudirman-Thamrin, dan ada panggung hiburan di Monas, HI," tuturnya. [ton]

 

Redaktur: Fahdi Khalid
Bagikan:

KOMENTAR

Tempat Hiburan Malam Harus Izin Pesta Tahun Baru

INILAH SERANG

3034 dibaca
Sebut RTB Bambang Sebagai Sultan Banten, Gubernur WH Dikritik
1729 dibaca
Agar Tak Alami Kendala, PT Cemindo Teken MoU dengan Polda Banten

HUKUM & KRIMINAL

409 dibaca
Pedagang Rujak di Kragilan Malah Jualan Sabu
468 dibaca
Warga Kasemen Bisnis Obat Terlarang Ditangkap Polisi

POLITIK

2534 dibaca
Gerindra Serang Perkuat Mesin Partai Jelang Pileg & Pilpres
1723 dibaca
Pemilu 2019, Pemprov Banten Target Partisipasi Pemilih 80 Persen

PENDIDIKAN

2001 dibaca
Jawab Kebutuhan Dunia Kerja, STIE Banten Sertifikasi Lulusannya
1557 dibaca
Andika Minta PT di Banten Bisa Lebih Berperan Membantu Masyarakat
Top