lBC, Serang – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan jika dana tanggung jawab perusahaan atau Corporate Social Responsibility yang dikelola oleh Tim CSR masih jauh dari harapan. Padahal, di Kabupaten Serang ada lebih dari 500 perusahaan swasta.
“Pengelola CSR dari perusahaan di Kabupaten Serang masih jauh dari harapan. Tapi, kami akan terus berusaha agar sesuai harapan karena atas dasar Perda pengelolaan CSR,” ungkap Tatu usai penyerahan CSR secara simbolis berupa tujuh unit motor roda tiga atau becak motor (cator) sebagai pengangkut sampah.
Tujuh cator dari corporate social responsibility (CSR) Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) atau Bank Serang juga menyerahkan alat drumband kepada MI Alkhariyah di Kecamatan Mancak dengan total dana Rp437 juta.
Baca juga: BPR Serang Salurkan CSR Tujuh Cator dan Alat Drumband
Tatu berharap, dengan penyaluran CSR dari BPR Serang ini menjadi motivasi perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Serang. Kalau perusahaan di Kabupaten Serang jujur, justru bisa lebih besar CSR nya dari yang diberikan oleh BPR Serang.
“Padahal BPR termasuk (perusahaan) kecil. Nanti kita sampaikan ke perusahaan-perusahaan swasta di Kabupaten Serang, kalau mereka jujur mengikuti aturan yang ada dengan memberikan CSR bisa membantu program prioritas Pemkab Serang yakni, pendidikan, kesehatan, dan insfarstruktur jalan,”ungkapnya.
Dalam waktu dekat juga, sambung Tatu, dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati serta Sekda akan mengundang tim pengelolaan CSR di Kabupaten Serang. Karena dasar hukumnya, sudah adanya Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Perusahaan atau Corporate Social Responsibility.
“Karena kita sudah punya perda nya kami akan meminta paparan dari perusahaan-perusahaan itu sekalian mengevaluasi setiap perusahaan sudah berapa besar mengeluarkan CSRnya baik dengan cara masing-amsing dan mereka ada yang kolektif. Supaya kita tahu masing-masing perusahaan sudah berapa mengeluarkan CSR,”tegas Tatu.
Pada saat mengundang pihak perusahaan swasta, tambahnya, akan mengundang juga pihak BPR Serang untuk testimony dengan bisa mengeluarkan CSR sebesar Rp437 juta. “Kalau perusahaan swasta sudah bisa mengeluarkan CSR sesuai aturan dipastikan bisa membantu masyarakat Kabupaten Serang,”tuturnya.[Ars]