lBC, Serang – Ketua Karang Taruna Banten, Andika Hazrumy menegaskan organisasi kepemudaan yang dipimpinnya tidak akan pernah mengajukan dan menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Banten sebagaimana lazimnya dilakukan dan diterima oleh organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan lainnya selama ini.
Andika mengaku pihaknya ingin menjadi role model atau rujukan bagi ormas lainnya bahwa meski tanpa hibah dari pemerintah, sebuah organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan tetap bisa berfungsi sesuai dengan tujuan organisasi tersebut didirikan.
“Kita ingin buktikan bahwa organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan bisa menjadi mitra strategis pemerintah,” kata Andika kepada pers usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama dan Santunan Karang Taruna Provinsi Banten bersama 1000 Anak Yatim se-Banten di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang pada Selasa, 5 Juni 2018.
Terkait dengan kegiatan buka bersama dan santunan anak yatim itu sendiri, Andika yang juga adalah Wakil Gubernur Banten, mengatakan, hal itu sebagai salah satu dari fungsi Karang Taruna sebagai orgaisasi kepemudaan yang bergerak di bidang sosial.
“Alhamdulilah kami dengan bekerja sama bersama berbagai pihak bisa melakukan tugas sosial yaitu menyantuni anak yatim di bulan Ramadhan ini,” katanya.
Sebelumnya dalam sambutannya Andika mengatakan, Karang taruna harus ikut aktif dalam mengatasi masalah-masalah sosial. Karang Taruna harus menjadi kekuatan ide untuk bersama-sama mengatasi masalah sosial.
Menurut Andika, Karang Taruna memiliki modal sosial dan politik yang kuat. Ini bisa dilihat dari jaringan kepengurusannya yang mengakar sampai level RT/RW di seluruh pelosok tanah air.
Kondisi itu, lanjutnya, memungkinkan Karang Taruna efektif menelurkan gagasan yang bisa menjadi solusi dari berbagai masalah yang dihadapi masyarakat.
Andika mengingatkan hakikat Karang Taruna adalah kritis melihat masalah yang melanda masyarakat dan dengan olah gagasan mencari solusi masalah tersebut, dan bekerja bersama-sama dengan kelompok masyarakat yang lain.
“Untuk itu Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang lahir dari, oleh dan untuk masyarakat yang dilindungi undang-undang harus dapat merencanakan dan melaksanakan program sosial dengan penuh inovasi dan bermanfaat bagi pengurusnya serta tentunya masyarakat,” papar Andika.