Kamis, 20 Maret 2025

Tak Pakai Masker, Belasan Pengendara Disanksi

[Foto: lnilahBanten/Haji Imat]
Sabtu, 09 Jan 2021 | 14:09 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Belasan pengendara yang melintas di Jalan Raya Serang - Jakarta, Kecamatan Kragilan dan Ciruas, Kabupaten Serang mendapat hukuman push up dari tim gabungan Polres Serang, Kodim 0602 Serang dan Satpol PP Pemkab Serang karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Para pengendara mendapat hukuman setelah terjaring razia Operasi Yustisi di tiga lokasi yaitu depan Markas Koramil Ciruas, Kantor Camat Ciruas dan Kragilan.

"Sebanyak 18 pengendara kita beri pembinaan berupa sanksi push up karena tidak pakai masker. Operasi Yustisi rutin dilakukan sesuai arahan pimpinan (Kapolres, red) dalam menjalankan maklumat Kapolri," ungkap Kanit Dalmas Polres Serang Ipda Adhi Utomo kepada wartawan saat memimpin Ops Yustisi Covid 19 pada Sabtu,9 Januari 2021.

Selain memberikan sanksi push up, kata Ipda Adhi, petugas juga memberikan pemahaman pentingnya menjalankan protokol kesehatan guna mencegah mewabahnya virus corona dan memberikan masker gratis kepada puluhan pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Kami berharap sanksi ini dapat menjadi pelajaran bagi semua warga agar peduli dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan setiap keluar rumah," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. Kapolres menilai kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 masih rendah dan harus ditingkatkan lagi. Apalagi, kasus Covid-19 di Kabupaten Serang terus mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan putus mengimbau dan mengingatkan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar disiplin menjalankan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan.

"Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Tak Pakai Masker, Belasan Pengendara Disanksi

INILAH SERANG

641 dibaca
Deklarasi, Padepokan Giri Mantaka 'Jemput' Andika Hazrumy untuk Memimp...
1457 dibaca
Karo Rena dan Kapolres Kunjungi Ketua MUI Ciruas

HUKUM & KRIMINAL

2022 dibaca
Melahirkan di PKM Sarageni Bayar Ratusan Ribu??? Ini Ceritanya
496 dibaca
Tipu Puluhan Pencaker, Direktur dan Manager PT Garuda Banten Perkasa Diciduk Polisi

POLITIK

1136 dibaca
Soal Laporan Demokrat, Bawaslu Nyatakan Bupati Serang Tidak Melanggar Aturan
2759 dibaca
2 Tahun Kepemimpinan WH-Andika, Eks Relawan Bentuk Tim Kajian 

PENDIDIKAN

2049 dibaca
Wabup Serang Harap Ponpes Soleh Ma'mun Lahirkan SDM Cerdas dan Berahklak
458 dibaca
Gelar Workshop Praktek Aplikasi AI, AIMI Gagas Bentuk Kelompok Peneliti
Top