Jumat, 13 Desember 2024

Tahun 2020, DPRD Minta Gedung Puspemkab Serang Mulai Dibangun

Suasana ekspose pembangunan puspemkab di ruang paripurna DPRD Kag bupaten Seranpada Kamis, 25 Juli 2019.[Foto: IniolahBanten/Dok]
Kamis, 25 Jul 2019 | 21:12 WIB - Serang

lBC, Serang – DPRD Kabupaten Serang meminta pada Tahun 2020 mendatang beberapa gedung organisasi perangat daerah (OPD) di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang mulai dibangun. Meskipun, untuk proses pembebasan lahan baru mencapai 80 persen dari total lahan seluas 60 hektare di Kecamatan Ciruas dan Kragilan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Masrori menyatakan bahwa pihaknya dengan anggota yang lain sudah sepakat, karena puspemkab merupakan program prioritas dari Pemda Serang. Maka, keinginan DPRD di Tahun 2019 pembebasan lahan harus sudah selesai semua.

“Ceritanya apapun itu, pembebasan lahan harus selesai tahun 2019. Sehingga, pembangunan gedung bisa dimulai di tahun 2020,”tegas Masrori kepada wartawan usai ekspose pembangunan puspemkab bersama Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Irawan Noor di ruang paripurna pada Kamis, 25 Juli 2019.

Dikatakan Masrori, kalau pembangunan penghubung jalan dan tandon di puspemkab saat ini sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Akan tetapi, pembangunan fasilitas yang lain termasuk gedung itu yang memang penting di tahun 2020 harus terbangun.

Komitmennya, sambung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) ini Pemda dan DPRD harus sepakat untuk mengalokasikan anggaran kebutuhannya. Untuk itu, pada poin penting yang dibahas tadi itu pembebasan lahan harus selesai tahun 2019, peran DPRD melalui Banggar harus menganggarkan kebutuhan untuk pembebasan lahan dan anggaran APBD Murni 2020 untuk pembangunan.

“Menjelang masa jabatan dewan berakhir, yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten harus punya gedung baru di Puspemkab walaupun belum semua bisa dibangun,”terang Masrori. Seraya menambahkan. “Malam ini kita bahas, agar sepakat pada APBD Murni Tahun 2020 menganggarkan untuk pembangunan gedung. Kalau untuk lahan sekitar Rp30 miliar lagi,”jelas Masrori.

Sementara Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang, Irawan Noor mengatakan, untuk pembangunan 3 sampai 4 gedung OPD dengan pagu sebesar Rp25 miliar akan dibangun pada tahun 2020 yang dialokasikan pada APBD Murni Tahun 2020. “Kita bangun 3 sampai 4 dulu gedung OPD, walaupun satu blok itu harus dibangun 6 gedung. Belum lagi sarana pendukungnya kaya drainase (saluran pembuangan air), jaringan listrik, jaringan telepon, dan saluran air. Kalau 6 blok itu luas lahan sekiatr 8 hektare,”kata Irawan.

Ditanya terkait pembebasan lahan apakah akan selesai pada tahun 2019 ini, Irawan optimis bisa selesai. Namun memang, kendala yang dialami pada pembebsan lahan bukan hanya pada harga melainkan ada bidang tanah yang diklaim milik dua orang. “Itu kan perlu waktu untuk dimusyawarahkan terlebih dahulu. Kita juga melibatkan dari BPN,”tutur Irawan.[Ars]

Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Tahun 2020, DPRD Minta Gedung Puspemkab Serang Mulai Dibangun

INILAH SERANG

849 dibaca
Diskominfosatik Kabupaten Serang Minta OPD Update Konten Website
612 dibaca
Monev Peningkatan Linmas, Satpol PP Kabupaten Serang Optimalkan Poskamling

HUKUM & KRIMINAL

1458 dibaca
Tahanan Kasus Kepemilikan Senpi Kabur, Jaksa Kalang Kabut
2037 dibaca
Soal Sengketa Tanah, Hakim Pertanyakan Keaslian Dokumen kepada Termohon

POLITIK

1615 dibaca
DPR RI: Perilaku Korupsi Ciderai Semangat Otonomi Daerah
1700 dibaca
Siap Hadapi Gugatan Rano-Embay di MK, KPU Susun Alat Bukti

PENDIDIKAN

1564 dibaca
USAID dan Kemenag Terbitkan Buku Praktik yang Baik di Madrasah
1475 dibaca
Pelajar Lebak : Jadikan Hoax Musuh Bersama
Top