lB, Serang - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon kalang kabut menyusul raibnya Saiful alias Ipul (24 tahun), terdakwa kasus kepemilikan senjata api dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Rabu, 12 April 2017 sore. Saiful diketahui tidak ada dalam ruangan tahanan saat petugas pengawal akan memindahkan para tahanan dari ruang tahanan PN kedalam mobil tahanan sekitar pukul 16.00 WIB.
Belum diketahui secara pasti kapan terdakwa yang baru saja dituntut tiga tahun penjara ini lari dari ruang tahanan PN Serang. Akibat kaburnya seorang tahanan ini, petugas keamanan PN Serang, serta tim pengawal pun melakukan pencarian disekitar lokasi pengadilan. Namun terdakwa Ipul belum juga ditemukan. Kaburnya tahanan kasus senpi ilegal ini belum ada tanggapan, baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian Cilegon.
Diperoleh keterangan, diduga kuat pelarian Ipul ini sudah direncanakan. Pasalnya, petugas keamanan menemukan sebuah peci dan baju koko milik Ipul yang berada di ruang tahanan PN Serang. Diduga Ipul telah membawa pakaian ganti untuk melarikan diri.
Penasehat Hukum Ipul, Herbet Marbun membenarkan kliennya tersebut melarikan diri dari tahanan. Meski demikian dirinya juga belum mengetahui secara pasti kapan kliennya tersebut kabur. Pasalnya, dirinya hanya mendampingi tahanan tersebut saat menjalani persidangan sekitar pukul 13.00 WIB dengan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Yusrizal.
"Saya sendiri ga tahu kapan kaburnya, yang pasti tadi diruang sidang saat tuntutan mah ada. Saya juga belum pernah bertemu dengan keluarganya, karena sepanjang persidangan, pihak keluarga tidak ada satupun yang menemui saya," ujar Herbet.
Menurut Herbet, kliennya tersebut tersangku kasus kepemilikan senjata api. Ia menceritakan pada kliennya tersebut diamankan Polisi pada 13 Desember 2016 dikawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Saat itu Ipul menyembunyikan sebuah senjata api berjeni Revolver rakitan dengan dua peluru aktif. Senpi itu sendiri berasal dari Ali seorang temannya yang saat ini menjadi DPO.
"Iya. Kalau dari pengakuan terdakwa, dia hanya disuruh membawa saja. Saya sendiri belum tahu senjata itu untuk apa," ungkap Herbet.