Kamis, 20 Maret 2025

Sweeping Kios Jamu, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

Sweeping Kios Jamu, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras
Minggu, 07 Jul 2024 | 15:17 WIB - Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai lokasi peredaran minuman keras (miras) disweeping personil gabungan Polres Serang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung yang digelar Sabtu 6 Juli 2024 hingga Minggu dinihari.

Hasilnya ratusan botol berisi miras berbagai merk diamankan dari sejumlah kios jamu serta puluhan liter tuak dari lokasi lappo. Barang bukti hasil operasi langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk kemudian dimusnahkan.

"Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan pada Minggu 7 Juli 2024.

Selain miras, Kapolres menjelaskan Operasi Pekat Maung menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar dan geng motor. Objek objek vital di kawasan industri, gedung perkantoran dan mesin ATM juga menjadi pengawasan personil yang bertugas.

"Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami, termasuk objek vital kawasan industri," tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.

Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.

"Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam," jelas pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.

Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.

"Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas. Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

LAINNYA

Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap
Rabu, 05 Mar 2025 | 13:03 WIB
Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap

KOMENTAR

Sweeping Kios Jamu, Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras

INILAH SERANG

968 dibaca
Istri Mensos Apresiasi Bupati Serang Tangani Warga Terdampak Covid-19
2868 dibaca
Polsek Cikande Terima Penitipan Kendaraan bagi Warga yang Mudik

HUKUM & KRIMINAL

1368 dibaca
Menyamar jadi Pengojek, Pengedar Sabu Diringkus
1171 dibaca
Warga Cibadak Temukan Mayat Dalam Ruko

POLITIK

246 dibaca
Pasca Deklarasi, Airin-Ade Dapat Dukungan Partai Gelora
1439 dibaca
Besok, KPU Kumpulkan 36 Bakal Calon Wali Kota Serang

PENDIDIKAN

1759 dibaca
Demo Hardiknas, Kumala Tuntut WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye Soal Pendidi...
5006 dibaca
BOSDA 2019, Dindikbud Banten Alokasikan Dana Rp480 Miliar
Top