Selasa, 21 Januari 2025

Sulit dapat Pekerjaan, Warga Pabuaran Nekad Bisnis Sabu

Ilustrasi Net
Selasa, 31 Agt 2021 | 13:07 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Jebolan sekolah dasar mengaku sulit mendapat kerjaan, MU 24 tahun, warga Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, nekad berbisnis narkoba jenis sabu. 

Baru sebulan berbisnis, tersangka MU ditangkap petugas  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Sabtu, 28 Agustus 2021, yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Dari tersangka yang pernah menjadi kuli bangunan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, turut diamankan satu unit handphone yang digunakan sebagai alat transaksi sabu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan terhadap pengedar sabu ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. 

Berbekal dari informasi itu, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana melakukan penangkapan dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Sesuai lokasi yang sudah ditentukan, petugas yang menyamar menemui tersangka. Setelah transaksi berlangsung, tersangka langsung diamankan dan mengamankan 4 paket sabu dari dalam bungkus rokok," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Dari hasil pemeriksaan, Kapolres menjelaskan, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari bandar yang mengaku bernama Jack yang ditemui di wilayah Cokokol, Tangerang. Tersangka MU, mengaku tidak mengetahui alamat dari si penjual.

Tersangka mengakui baru satu bulan menjalankan bisnis jual beli sabu. Tersangka beralasan nekad berbisnis sabu lantaran tergiur dengan keuntungan yang besar. Selain itu, tersangka sulit mendapatkan pekerjaan tetap lantaran hanya lulusan SD.

"Beberapa kali menjadi kuli bangunan namun penghasilannya tidak dapat menutupi kebutuhan hidupnya," kata Kapolres.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang telah membantu anggotanya mengungkap peredaran narkoba. Kapolres berharap sinergitas ini harus tetap berjalan untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba.

"Narkoba adalah ancaman bagi masyarakat, khususnya generasi muda sebagai penerus bangsa. Dukungan masyarakat sangat kami perlukan untuk memberantas narkoba secara bersama-sama," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Sulit dapat Pekerjaan, Warga Pabuaran Nekad Bisnis Sabu

INILAH SERANG

1049 dibaca
Bupati Serang: APBD Rp 3 Triliun Adalah Amanah Rakyat
625 dibaca
Angin Kencang, Sejumlah Pohon dan 2 Tiang Listrik Tumbang

HUKUM & KRIMINAL

1154 dibaca
Polda Tangkap Pelaku Penimbunan dan Sita Ribuan Liter BBM Subsidi
853 dibaca
Belum Nikmati Hasil, Dua Pengedar Sabu Dicokok Polres Serang

POLITIK

3075 dibaca
Diduga, Sejumlah ASN jadi Tim Pemenangan Calon DPD Anak Gubernur Banten
1835 dibaca
JB Puji Sikap Sanuji Pentamarta, Soal Apa?

PENDIDIKAN

1652 dibaca
Andika Sebut Himpaudi Banyak Membantu Pemerintah
1631 dibaca
Pasca Pilgub, PII Banten Berharap Semua Pihak Jaga Kondusifitas
Top