Kamis, 20 Maret 2025

Sulit Cari Kerja, Warga Cikeusal Jualan Pil Koplo

Ilustrasi Net
Sabtu, 14 Agt 2021 | 14:04 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Seorang pengangguran jebolan sekolah menengah pertama (SMP) nekad jualan pil koplo hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat ulahnya, YF 25 tahun warga Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang harus menerima  resiko mendekam dipenjara setelah dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serang.

Tersangka YF ditangkap saat nyantai sambil minuman kopi di teras rumahnya oleh tim Satres Narkoba yang dipimpin Ipda M Ritonga Maulana pada Rabu, 11 Agustus 2021 sekitar pukul  02:00 WIB. Dalam penangkapan ini petugas mengamankan barang bukti obat keras jenis tramadol sebanyak 80 butir yang disembunyikan di kursi bekas di samping rumahnya.

"Tersangka diamankan saat berada di teras rumahnya dengan barang bukti obat jenis tramadol yang dibungkus plastik hitam diselipkan di kursi bekas. Selain obat, barang bukti lain yang diamankan yaitu uang hasil penjualan obat sebanyak Rp84 ribu," terang Kasat Resnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan pada Sabtu, 14 Agustus 2021.     

Menurut Kasat, tersangka sudah menjalani bisnis obat selama 2 bulan dengan alasan keuntungannya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Jadi tersangka ini pengangguran karena mengaku sulit mendapatkan pekerjaan. Untuk memenuhi kebutuhan, tersangka yang anak petani ini ambil jalan pintas jualan obat terlarang," kata Michael.

Terkait obat yang diamankan, kata Kasat, tersangka mendapatkan dari seseorang bernama Abang warga Jayanti, Kabupaten Tangerang seharga Rp300 ribu.

"Dalam perkara ini, tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Sulit Cari Kerja, Warga Cikeusal Jualan Pil Koplo

INILAH SERANG

1159 dibaca
Dompet Dhuafa  Gelar Workshop Photography dan Animasi Perdana
269 dibaca
Baksos Kemensos di Kabupaten Serang Kucurkan Rp1,3 Miliar

HUKUM & KRIMINAL

1336 dibaca
Saat Jaman Bicara Soal Kekerasan Terhadap Anak
1384 dibaca
Soal Miras, Kabag Ops Polres Lebak : Berantas Habis

POLITIK

214 dibaca
Sektor Kelautan dan Perikanan, Airin-Ade Programkan Ekonomi Biru hingga Nelayan ...
2152 dibaca
Bukti Dukungan yang Maksimal, Ribuan Warga Hadiri Kampanye Andika di Rajeg

PENDIDIKAN

1596 dibaca
Jurusan PLS Untirta Raih Akreditasi A
66 dibaca
611 Pelajar Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Serang Tahun 2025
Top