Selasa, 18 Maret 2025

Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Perekaman e-KTP Sabtu-Minggu

[Foto Istimewa]
Senin, 05 Feb 2024 | 09:45 WIB - Serang

lBC, Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) secara konsisten dan proaktif merekam biometrik wajib KTP pemula untuk membuat KTP Elektronik atau e-KTP. Hal ini dilakukan sebagai akselerasi perekaman e-KTP pemilih pemula di DP4 untuk menyukseskan Pemilu 2024, dengan membuka layanan program Busami atau Buka Sabtu dan Minggu.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa memaparkan, di Kabupaten Serang dengan jumlah penduduk berdasarkan DKB semester 1 tahun 2023 tercatat sebanyak 1.718.502 dengan wajib KTP sebanyak 1.220.842 yang telah direkam sebesar 99,77 persen.

”Namun demikian masih tercatat pemilih pemula yang terdaftar dalam DPT yang akan berusia 17 tahun pada waktu 14 Februari 2024 yang belum melakukan rekaman,”ujar Dimas melalui keterangan terutlisnya yang disiarkan Diskominfosatik pada Minggu, 4 Februari 2024.

Lebih lanjut Dimas memaparkan, dalam melakukan percepatan perekaman e-KTP pemula Disdukcapil Kabupaten Serang melakukan upaya-upaya dengan cara perekaman statis pada 17 UPT Dukcapil di 29 kecamatan se Kabupaten Serang. Selain itu melakukan perekaman jemput bola di sekolah sekolah, tercatat sudah melakukan jemput bola pada 24 sekolah sebanyak 2.191 orang.

”Upaya lainnya dalam percepatan perekaman KTP El Disdukcapil melaksanakan pelayanan Buka Sabtu-Minggu (Busami) di 17 UPT se Kabupaten serang yang dilaksanakn pada 3-4 dan 10-11 Februari 2024. Upaya ini dilakukan untuk menyasar sasaran perekaman pemula yang tidak dapat hadir pada waktu hari kerja,”terangnya.

Dimas mengapresiasi atas antusiasnya masyarakat untuk hadir melakukan perekaman KTP el pada hari launching di semua UPT Disdukcapil yakni pada Sabtu dan Minggu, 3-4 Februari 2024, karena pada hari kerja kesulitan untuk mendapatkan izin.

”Berdasarkan data yang kami terima tercatat sebanyak 817 masyarakat melakukan perekaman pada minggu pertama pelayanan Busami. Dari catatan memperlihatkan peningkatan antusiasme warga menggunakan pelayanan ini, terjadi peningkatan 510 perekaman pada hari minggu bila dibandingkan pada hari sabtu 307 perekaman,”paparnya.

Oleh karena itu, Dimas mengimbau, kepada seluruh warga penduduk Kabupaten Serang untuk segera melaksanakan perekaman bagi yang sudah berusia 16 tahun keatas. Sehingga, pada tanggal 14 Februari 2024 bersusia 17 tahun dan berhak menggunakan hak pilihnya.

”Bagi yang sudah melakukan perekaman dapat menggunakan pelayanan statis 17 UPT pada hari kerja, mengikuti pelayanan perekaman jemput bola disekolah sekolah, atau mengikuti kegiatan Busami pada 10-11 Februari 2024,”ajak Dimas.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Sukseskan Pemilu, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Perekaman e-KTP Sabtu-Minggu

INILAH SERANG

2612 dibaca
Cemburu, Warga Kecamatan Binuang Gorok Leher Istrinya
1201 dibaca
Hari Ini, Pengukuhan Pengurus IPSI Kota Serang

HUKUM & KRIMINAL

1035 dibaca
Polsek Ciruas Amankan Sepeda Motor Hasil Rampasan Debt Collector
469 dibaca
Polres Serang Ungkap Jaringan Industri Tembakau Gorila, 2 Pelaku Ditangkap

POLITIK

898 dibaca
Usai Dilantik, Bupati Serang Fokus Peningkatan SDM dan Tekan Pengangguran
1437 dibaca
Besok, KPU Kumpulkan 36 Bakal Calon Wali Kota Serang

PENDIDIKAN

1787 dibaca
Guru Berbagai Kategori di Kabupaten Serang Dapatkan Insentif
571 dibaca
Andika Hazrumy Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial dengan Predikat Cumlaude
Top