lB, Serang - Dedi Mulyadi (30 tahun), warga Kampung Kopi, Desa Sukalaba, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang berhasil menggagalkan aksi perampasan mobil. Selain berhasil menyelamatkan kendaraannya, pria supir angkot ini pun berhasil meringkus pelaku. Untuk proses penyidikan tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Cipocok Jaya.
Diperoleh keterangan, aksi perampasan mobil terjadi di Lingkungan Penancangan Lama, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Rabu, 7 Juni 2017 malam. Bermula ketika Dedi yang sedang mengendarai angkot dihentikan pelaku Aris Sertika (42 tahun), di simpang tiga Anyer. Pelaku warga Kampung/Desa Serang Barat, Kabupaten Bekasi ini mengaku mau sewa kendaraan untuk mengangkut ibu-ibu pengajian.
"Karena pelaku pingin kendaraan mini bus preman, saya tawarkan mobil New Avanza milik saudara," kata Dedi kepada petugas pada Kamis, 8 Juni 2017.
Setelah uang sewa disepakati, Dedi bersama pelaku langsung bergerak menjemput ibu-ibu. Satiba di lokasi kejadian, pelaku minta agar berhenti di rumah makan dengan alasan pingin makan. Tanpa curiga, korban menghentikan mobilnya bernopol A 1273 AJ.
Pada saat itu, korban mulai curiga karena pelaku memesan makan hanya satu piring untuk Korban. Padahal awalnya yang minta berhenti adalah pelaku karena beralasan lapar.
Ketika Korban hendak makan, tersangka langsung mengambil kunci kontak yang ada di atas meja makan, alasannya akan mengambil uang di ATM, karena curiga lalu korban mengejar. Pada saat mobil keluar dari areal parkir, korban berhasil masuk melalui pintu samping kiri dan terjadi perkelahian.
Korban berusaha mengambil kunci kontak namun tidak berhasil. Mobil berhenti setelah korban menarik tuas rem tangan. Ketika pelaku berusaha kabur, korban berteriak dan berhasil ditangkap warga kemudian diserahkan ke Mapolsek Cipocok Jaya.