Sabtu, 14 Desember 2024

Soal Wacana Pembubaran KNPI, Ferry Renaldy: Sangat Mempunyai Dasar Hukum

Ferry Renaldy (Foto Istimewa)
Senin, 29 Mei 2017 | 04:32 WIB - Banten Serang Politik

lB, Serang – Ramainya pemberitaan soal wacana pembubaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), menjadi perhatian berbagai pihak. Berbagai tanggapan dari sejumlah kalangan pun mulai bermunculan.

Salah satunya Anggota DPRD Provinsi Banten, Eli Mulyadi. Dia menilai wacana pembubaran KNPI hanya membuang energi jika tanpa alasan yang mendasar. Berbeda dengan Eli Mulyadi, kali ini tanggapan datang dari Ketua Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) DPW GM Kiara, yang juga Sekretaris DPW GPN (Gerakan Pemuda Nusantara), Ferry Renaldy.

“Wacana Pembubaran KNPI sangat mempunyai dasar secara hukum,” tulis Ferry Renaldy melalui pesan elektronik menanggapi wacana pembubaran KNPI tersebut pada Senin, 29 Mei 2017.

Sambungnya, bahwa wacana yang berkembang di daerah Banten Selatan terkait Pembubaran KNPI, sangat berdasarkan hukum. Katanya, ini menjadi tantangan tersendiri bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih yaitu Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika). “Banten bisa menjadi contoh yang baik dalam konteks Negara Indonesia adalah Negara Hukum,”tegas Ferry Renaldy.  

Pengacara muda ini menyebutkan, bahwa UU No.40 tahun 2009 Pasal 1, dimana pemuda berumur 16 - 30 tahun. Jadi, sangat berdasarkan hukum. “Karena faktanya OKP-OKP di Banten ketua dan pengurusnya banyak yang lebih dari 30 tahun, dan berimbas kepada struktur di tubuh KNPInya juga,”katanya.

“Negara Indonesia berdasarkan Hukum. Jika organisasi membuat AD/ART bertentangan dengan UU, maka pemerintah punya hak untuk membubarkan. Dan khususnya ini tantangan untuk WH-Andika untuk mengambil keputusan,”tandas Ferry Renaldy.

Sebelumnya sedikitnya 11 pemuda di Lebak Selatan tergabung dalam Armada membuktikan komitmennya untuk membubarkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang dinilainya sebuah organisasi elitis berbau politis yang tidak ada manfaatnya. Bahkan, 11 pemuda tersebut menggelar aksi galang tanda tangan di alun alun Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak pada Kamis, 25 Mei 2017 kemarin.

Pada aksi yang dilakukan sebelumnya selain melakukan orasi secara bergantian, dalam aksinya mereka pun meminta partisipasi dari warga untuk membubuhkan tanda tangannya pada sebuah spanduk berukuran 1×3 meter yang bertuliskan 'Galang Tanda Tangan Bubarkan KNPI', sebagai bentuk dukungan terhadap pihaknya untuk membubarkan KNPI.

"Ini adalah langkah awal kami, dipastikan kami akan tetap konsisten menuntut agar KNPI dibubarkan. Seperti yang sudah kami katakan, bahwa KNPI ini hanya sebuah organisasi elitis yang berbau politis, sehingga tidak ada alasan lagi untuk dipertahankan keberadaannya," ujar Nedi Suryadi, Koordinator Umum Armada saat ditemui sejumlah awak media di lokasi aksi.

Reporter: Darmawan
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Soal Wacana Pembubaran KNPI, Ferry Renaldy: Sangat Mempunyai Dasar Hukum

INILAH SERANG

2344 dibaca
HUT Katar Andika “Babancakan” Bareng Para Santri, Ini Pesannya
869 dibaca
Tak Ada Ruang Premanisme, Polsek Ciruas Amankan Enam Orang

HUKUM & KRIMINAL

485 dibaca
Pedagang Pasar Baros Segera Direlokasi ke Tempat Sementara
765 dibaca
Rumah Disatroni Perampok, Janda Warga Cikande Ini Nyaris Diperkosa

POLITIK

1160 dibaca
KPU Tetapkan Tatu-Pandji Bupati dan Wakil Bupati Serang Terpilih
1113 dibaca
Tatu-Pandji Blusukan Kampanye dari Perkampungan hingga Perumahan

PENDIDIKAN

1312 dibaca
Pemkab Lebak Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pendidikan
514 dibaca
Generasi Ketiga, 114 Mahasiswa UGM Mengabdi di Kabupaten Serang
Top