IBC, Lebak-Peredaran Minuman Keras di Kabupaten Lebak boleh dikatakan dalam tahap yang menghawatirkan. Karena meski setiap pekan dilakukan razia oleh aparat Kepolisian, namun keberadaan minuman haram tersebut selalu tersedia, sehingga masyarakat Lebak dengan mudah mendapatkannya serta bebas mengkonsumsinya.
Setiap pekan, untuk memberantas peredaran Miras, aparat setempat selalu menggelar razia. Tak jarang, ratusan botol miras berhasil diamankan dari penjual warungan yang berkedok warung jamu atau kelontongan.
“Kita rutin mengelar razia Minuman Keras di berbagai wilayah hukum Kabupaten Lebak, kita pastikan selama miras masih ada, saat itu pula kita lakukan Razia. Jangankan bentuknya, bau alkoholnya pun kita berantas habis,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, kepada wartawan.
Ya, setiap akhir pekan di malam Sabtu dan Minggu, Polres Lebak memag kerap menggelar operasi cipta kondisi, salah satu sasaran utamanya adalah peredaran minuman keras. Pada kegiatan tersebutlah, terkadang puluhan bahkan ratusan botol minuman keras berhasil diamankan.
“Operasi Cipkon kita gelar untuk menekan angka kriminalitas, selain razia hotel dan kendaraan, kita juga merazia warung warung yang di duga menjual minuman keras,”kata Andi lagi.