Kamis, 23 Januari 2025

Simpan Sabu Dibungkus Permen, Pria Ini Ditangkap

Barang bukti narkoba jenis sabu dari tersangka Yopi Sanjaya. (Foto lnilahBanten.co.id/Usi Adi Darmawan))
Selasa, 25 Apr 2017 | 23:34 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lB, Tangerang - Keluar masuknya narkotika masih saja terjadi di dalam Lapas. Hal ini terungkap saat Polsek Karawaci mengamankan seorang pria, Yopi Sanjaya (38 tahun), yang mengaku mendapatkan sabu dari Lapas Tangerang pada Selasa, 25 April 2017.

Awalnya pada Senin, 24 April sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Buser Polsek Karawaci mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Gang Usaha 1 No. 26, Tanah Gocap, Kecamatan Karawaci sering terjadi transaksi narkoba.

Atas dasar informasi tersebut, anggota buru sergap (Buser) yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan pengecekan ke lokasi rumah tersebut. Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.30 WIB, didapati seorang laki-laki yang dicurigai yakni Yopi Senjaya (38 tahun).

"Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut  tersimpan di bekas bungkus permen fishermans di atas meja di ruang tamu," ungkap Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani pada Selasa, 25 April 2017.

Lanjut Triyani, anggota juga menemukan 2 paket sabu yang dibungkus klip plastik bening di dalam closed kamar mandi yang sebelumnya dibuang tersangka saat dilakukan penggeledahan.

"Pengakuan tersangka, narkoba jenis sabu tersebut didapat dari seseorang yang berada di dalam Lapas Tangerang," jelas Triyani.

Dari tangan tersangka total ada lima paket sabu dalam plastik klip bening, satu alat hisap cangklong, satu bungkus plastik yang berisi beberapa plastik klip bening ukuran kecil dan dua Hp milik tersangka.

"Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Reporter: Adi Darmawan
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Simpan Sabu Dibungkus Permen, Pria Ini Ditangkap

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

610 dibaca
Resmob Polres Serang Ringkus Dua Pencuri Sarang Burung Walet
1346 dibaca
Andika Nantikan Kontribusi Lebih dari Generasi Muda Banten

HUKUM & KRIMINAL

2617 dibaca
Jual Obat Keras Heximer Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun
1013 dibaca
Lagi, Polres Serang Tangkap Pecandu Tembako Gorila

POLITIK

895 dibaca
Sekda: Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang Diharap 17 Februari
1604 dibaca
Tiba di KPU Kota Serang, Surat Suara Akan Disebar ke 966 TPS

PENDIDIKAN

1293 dibaca
4 SDN di Kabupaten Serang Terdampak Tol Serang-Panimbang Segera Direlokasi
4216 dibaca
Soal PPDB Online, Kominfo Banten Sebut Sekolah dan Warga di Lebak Gaptek
Top