Jumat, 19 April 2024

Sikapi Konflik Warga dan Mayora , Pemprov Bentuk Tim

Ratusan warga yang diduga warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang ngamuk di arela pabrik pengolahan air kemasan PT Mayora, di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang pada Senin, 6 Februari 2017. Dalam insiden keributan ini, sejumlah fasilitas perusahan dirusak, termasuk diantaranya gudang dan kendaraan beko dibakar. Tak ada korban jiwa dalam keributan ini, petugas gabungan Polres Pandeglang, Polres Serang Kota dan Brimobda Banten telah mengamankan lokasi keributan.(foto ist)
Jumat, 10 Feb 2017 | 19:15 WIB - Banten Serang Peristiwa

IB, Serang--Pemerintah Provinsi Banten tidak tinggal diam menyikapi permasalahan yang terjadi antara warga dengan PT Tirta Freshindo Jaya grup PT Mayora. Untuk menyelesaikan konflik ini pemprov berencana akan membentuk tim untuk mengkaji ulang keberadaan PT Tirta Freshindo Jaya, pabrik air mineral kemasan anak perusahaan Mayora grup, di perbatasan Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.

Tim investigasi ini dibentuk untuk mencari fakta-fakta dan solusi atas polemik yang terjadi antara perusahaan dengan warga yang kembali bergejolak pada Senin, 6 Februari 2017 lalu. Hal tersebut mencuat dalam pertemuan antara Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan dengan sejumlah pihak, seperti Bupati Pandeglang Irna Narulita, Ketua Majelis Ponpes Salafi (MPS) Banten Matin Syarkowi, dan sejumlah kepala SKPD terkait baik dari Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang, yang digelar di Ruang Transit Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang pada Jumat, 10 Februari 2017.

“Akan dibuat tim, nanti turun ke lapangan kemudian dicek betul apa persoalan yang sebenarnya. Kami akan lihat aturan mainnya, apakah perusahaan tersebut betul tidak memenuhi (perizinan) sebagaimana yang diadukan warga. Saya kira kalau sudah mengikuti prosedur sesuai aturan jangan pernah ada yang dirugikan, baik masyarkaat maupun investor,” ujar Nata, seusai pertemuan.

Baca juga: Serbu Areal PT. Mayora, Warga Bakar Gudang dan Beko

Menurutnya, tim investigasi yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut diharapkan sudah mulai bekerja pada Senin pekan depan. Selanjutnya, pada Jumat, 16 Februari akan meninjau langsung ke pabrik tersebut.

“Senin sudah mulai kerja, setelah pilkada kita sudah bagi-bagi tugas untuk membahas teknis, Jumat minggu depan ke lapangan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kenapa Pemprov Banten perlu turun tangan dalam persoalan tersebut karena saat ini terkait perizinan-perizinan sudah menjadi kewenangan provinsi sebagaimana Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Ini inisiatif Pemprov, kewenangannya ada di UU 23. Apalagi ini kan lokasinya ada di dua wilayah yang beririsan, nanti akan kami lihat apakah benar pengaduan masyarakat itu,” ucapnya.

"Intinya jangan ada yang dirugikan, masyarakat tidak dirugikan dan investor juga harus masuk dengan sebaik-baiknya, tentu ada syarat yang harus dipenuhi," sambungnya.

Baca juga: Komitmen, Pemkab Serang Tolak Izin PT Mayora

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengapresiasi pertemuan yang diinisiasi Pemprov tersebut. Namun, ia menyayangkan karena PT Tirta Fresindo dan tokoh masyarakat Pandeglang tidak hadir.

“Saya sudah menanti-nanti sejak lama pertemuan seperti ini, tetapi tadi kurang, tokoh masyarakat Kabupaten ada, tokoh Pandeglang tidak diundang, dari Mayora juga. Supaya clear, saya tidak memihak ke siapapun,” ungkapnya.

Ia juga mendukung upaya Pemprov yang akan membentuk tim independen untuk mengkaji ulang kebedaraan pabrik tersebut. “Nanti duduk bareng, mana kajian dari pemerintah, ada yang salah atau sudah bisa diluruskan lagi. Katanya air selama ini kering apa benar, di mana titiknya, jadi tidak katanya-katanya,” ujarnya.

Bupati berharap persoalan tersebut segera terselesaikan agar polemik yang terjadi tidak berkepanjangan. Sebab, hal tersebut akan berdampak pada iklim investasi di Pandeglang.

“Setuju bergerak cepat. Di Pandeglang sudah ada hampir 25 investor masuk, mereka enggak mau nasibnya enggak jelas. Sementara kami butuh arus modal, arus uang lewat investor. Selama ini persoalan itu muncul karena memang komunikasi yang kurang. Saya juga belum pernah bertemu pucuk pimpinan PT Fresindo. Mala mini rencananya pimpinannya mau menghadap,” kata Irna.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Banten, Wahyu Wardhana mengatakan, persoalan tersebut muncul karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi.

“Saya yakin Pemkab Pandeglang memberikan izin itu demi kemakmuran masyarakat. Dan investor saya kira enggak sembarangan dalam menentukan lokasi, pasti sudah ada kajian dan dipalajari dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan, tim yang dibentuk terdiri beberapa OPD seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Nanti akan bekerja sama juga dengan OPD yang di Pandeglang,” ucapnya. (Hikmatullah)

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Sikapi Konflik Warga dan Mayora , Pemprov Bentuk Tim

BERITA TERKAIT

aulmummc zf

INILAH SERANG

796 dibaca
Update, 941.430 Warga Kabupaten Serang sudah Divaksin

HUKUM & KRIMINAL

2665 dibaca
OTT di Cilegon, KPK Tangkap 10 Orang Salah Satunya Walikota?

POLITIK

1632 dibaca
Sayembara Tim WH-Andika, Tangkap Pelaku Kampanye Hitam dan Politik Uang Dapat Ha...
Top