lBC, Serang – Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melaksanakan Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) pada Minggu, 7 Oktober 2018. GMHP ini dilaksanakan serempak di 29 kecamatan.
Informasi yang dihimpun lnilahBanten para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten serang mulai bergerak di masing masing wilayah kecamatannya melakukan GMHP. Sasarannya adalah tempat ramai dikunjungi warga seperti pasar, rumah sakit, tempat wisata, pabrik-pabrik atau tempat keramaian lainnya.
Petugas PPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengecek datanya masing-maisng sebagai pemilih pada Pileg ataupun Pilpres 2019 mendatang. Dengan cara, mengecek NIK via online aplikasi yang sudah disediakan oleh KPU melalui http://www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ atau di www.kpu.go.id.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar tampak beserta PPK turun ke lokasi dilaksanakannya GMHP. Abidin menuturkan, bahwa GMHP bukan hanya dilaksanakan hari ini saja, kegiatan serupa akan dilaksanakan setiap hari Rabu dengan tema "Rabu siaga GMHP" sampai tanggal 28 Oktober 2018.
Sebut Abidin, kegiatan ini juga dilaksanakan di setiap desa atau kelurahan di Kabupaten Serang. “Adapun tujuannya agar masyarakat tidak hilang hak pilihnya di Pemilu 2019 nanti,”tegas Abidin Nasyar.