IBC, Lebak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengaku khawatir dengan tingkat partisipasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak tahun 2018 akan menurun lantaran sepinya partisipasi Pencalonan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan pasca ditetapkannya undang-undang 10 tahun 2016 partisipasi Pencalonan mulai menurun sehingga hal tersebut juga akan berkolerasi terhadap partisipasi pemilih.
"Kalau dulu kan TNI - Polri, anggota DPRD dan lainnya berani mencalonkan diri karena tidak perlu resign atau mundur dari jabatan terdahulu,"kata Agus saat sosialisasi informasi dengan Forkawal di gedung Bangkit, Jumat 22-Desember-2017.
Menurutnya, dengan digandeng nya wartawan untuk ikut serta memeriahkan Pilkada Lebak 2018 ini diharapkan mampu mendongkrak partisipasi pemilu mencapai angka 70 persen.
"Kita minta wartawan bantu mensosialisasikan agar seluruh masyarakat mengentahui ada pesta demokrasi di tahun 2018,"jelasnya.
Agus mengaku akan terus memerintahkan KPU Lebak untuk bekerja secara profesional dan sesuai tufoksinya tidak melihat jumlah pasangan calon yang ada.
"Mau satu paslon ataupun lebih kita wajib dan harus melaksanakan Pilkada, KPU tetap profesional,"jelasnya.
Agus menyatakan akan menjadi sejarah baru di Provinsi Banten jika terjadi calon tunggal dibeberapa daerah yang melaksanakan pesta demokrasi.
"Dibeberapa daerah saya melihat ada yang berpotensi calon tunggal, saya tetap berharap pesta demokrasi ini berjalan meriah dan tingkat partisipasi meningkat,"pungkasnya.