IBC, Pandeglang - Insiden tertundanya pelaksanaan UAS SD di 15 dari 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang selama dua hari beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Bukan hanya menyoalkan kejadian yang dianggap telah merusak citra pendidikan di Pandeglang. Tetapi juga dituding berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan UAS.
Hal itu disuarakan sejumlah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang dan Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu 13 Desember 2017.
"Dugaan KKN di pelaksanaan UAS sangat kuat, karena kegiatannya tersebut tidak sesuai dengan perencanaan," kata koordinator aksi Herawati.
IPNU mendesak kepada Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang untuk memberikan tindakan tegas dengan memberikan sangsi kepada kepala Dindikbud dan panitia UAS dan mengusut dugaan adanya indikasi KNN tersebut.
"Apapun alasannya pendidikan adalah modal untuk membangun daerah dan generasi penerus, kalau hal ini dibiarkan mau jadi apa Kabupaten Pandeglang yang sudah tertinggal," tegasnya.
Sementara Kepala Dindikbud Pandeglang, Olis Sholihin membantah tudingan IPNU yang menduga bahwa keterlambatan soal UAS ada indikasi KKN, dan bentuk kegagalan kepala Dindikbud, karena Olis mengaku tidak ikut dilibatkan oleh Kordinator Pengawas (Korwas) dan Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) dalam pelaksanaan pengadaan soal UAS.
"Tidak ada (Indikasi KKN) kemarinkan sudah dijelaskan bahwa ada keterlanbatan dari pihak percetakan, tapi kan waktunya juga sudah diganti. Kalau soal tudingan kegagalan itu mah sudah menjadi resiko pimpinan walaupun saya tidak dilibatkan," jelasnya.