lBC, Serang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri yang memasuki masa pensiun menyampaikan permohonan pamit kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Serang, usai mengikuti Rapat Paripurna Panyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Rabu, 30 Agustus 2023. Entus pun dinilai sudah menjalankan tugas dengan baik dan tidak terdapat catatan negatif selama menjabat.
Entus diberikan kehormatan menyampaikan permohonan pamit purna di atas mimbar usai rapat paripurna. Entus pun menceritakan perjalanan karirnya, mulai dari mengenyam pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) hingga menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tertinggi di lingkungan Pemkab Serang.
Entus menyampaikan, jika per 1 September 2023 memasuki masa purna bhakti sebagai ASN, sekaligus mengakhiri jabatan sebagai sekda yang sudah diembannya sejak 12 juli 2018. Diawali kerja sebagai Staf di Pemerintah Kecamatan Cikeusal hingga ditunjuk menjadi Ajudan Bupati era MA Sampurna saat masih mengenyam pendidikan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta.
Selepas lulus dari IIP, Entus diminta kembali almarhum MA Sampurna menjadi ajudan sekaligus Sekretaris Pribadi (Sekpri) yang saat itu menjabat Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Bidang Pemkesra Pemprov Jabar hingga pensiun. Ketika Provinsi Banten terbentuk pada 4 Oktober 2000, Entus mengajukan permohonan bekerja di Kabupaten Serang pada awal Januari 2001 dan menjabat Camat Pabuaran meniti karir kembali menjadi Camat Kragilan, hingga Puloampel yanh dilalui selama tujuh tahun.
Sebelum akhirnya menjadi Kabag Pembangunan, lalu promosi jabatan menjadi Asisten Daerah (Asda) 2 Pemkab Serang, lalu dirotasi menjadi Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), kemudian digeser menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) hingga menjabat Sekda yang dilalui selama 5 tahun 1 bulan 17 hari.
“Alhamdulillah, jabatan Sekda adalah jabatan terlama saya duduki selama menjadi ASN. Agustus ini sesuai peraturan kepegawaian, saya sudah mengajukan permohonan pensiun atas permintaan sendiri dan Insya Allah 1 September ini purna bhakti,” ujar Entus.
Bapak dua anak itu juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD atas kerjasama dan dukungannya, serta mohon doanya agar selepas pensiun Entus diberikan kesehatan dan keselamatan.
“Ada peribahasa, datang kudu katingali tarang, mundur kudu katingali punduk (datang harus kelihatan kening, mundur harus kelihatan tengkuk). Maka, secara resmi saya mohon undur diri kepada seluruh Anggota DPRD dan saya berterima kasih diberikan kesempatan secara formal permohonan maaf saya atas segala kekurangan, kekhilafan, dan kekurangmampuan saya dalam memfasilitasi atau menjembatani harapan dan keinginan seluruh Anggota DPRD yang sudah kita lakukan,” ucap warga asli Pandeglang itu.
Entus juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama seluruh jajaran DPRD selama ini, karena Sekda juga selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurut Entus, kesuksesan dan keberhasilan selama ini yang ada di Kabupaten Serang, khususnya dalam penganggaran serta pengelolaan APBD tidak terlepas dari peran dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif.
Entus berharap, ke depan kerjasama yang sudah dilakukan antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik, serta dengan adanya pergantian Sekda nanti tidak berpengaruh pada kinerja Pemda. “Saya harapkan, kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini dilanjutkan oleh siapapun nanti pengganti saya selaku Sekda, baik definitif maupun Pj Sekda,” harap pejabat murah senyum ini.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menegaskan, koordinasi dan komunikasi dengan Entus selama menjabat Sekda berjalan dengan baik dan penuh suasana kekeluargaan. Terkait persoalan atau hal-hal yang kurang, dinilai Ulum, wajar sebagai manusia yang tidak akan pernah bisa memberikan kesempurnaan dalam hal apapun.
Sehingga, ketika ada kealpaan harus dimaklumi itu dan semoga Sekda pun bisa memaklumi Pimpinan dan Anggota DPRD ketika dalam rapat ada kalimat-kalimat yang agak menyentuh hati atau menjadi ganjalan dalam pikiran.
“Tapi, pada prinsipnya Pak Sekda sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan kami tidak ada catatan-catatan negatif terhadap perjalanan Pak Sekda selama menjabat, khususnya di empat tahun masa kepemimpinan saya sebagai Ketua DPRD,” tegas Sekjen Golkar Banten ini.
Ulum berharap, dalam setiap proses terus menjadi lebih baik, dimana hari ini harus lebih baik dari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini yang merupakan konsep yang harus dipegang teguh, sehingga Entus selama menjabat Sekda sudah baik. “Semoga ke depan mendapatkan penggantinya lebih baik lagi dan lebih baik lgi di masa akan datang,” harapnya.[Ars]