Minggu, 01 Oktober 2023

Sejak 2018, Pemkab Serang Gratiskan Isbat Nikah 8.395 Pasangan

[Foto Diskominfosatik Kabupaten Serang]
Minggu, 03 Sept 2023 | 19:06 WIB - Serang Mozaik Islami

lBC, Serang - Pemkab Serang terus menggencarkan program isbat nikah. Sejak tahun 2018 program tersebut dilakukan, sudah ada 8.395 pasangan yang mengikuti program Bupati Serang ini.

 

Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat meninjau pelaksanaan Sidang Isbat Nikah di Panganan Garden, Kampung Tegal Jetak, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas yang digelar Pemerintah Kecamatan Ciruas pada Jum'at, 1 September 2023.

 

Tatu mengatakan, program isbat nikah merupakan salah satu program unggulan Pemkab Serang. Program itu sudah dimulai sejak tahun 2018. “Sampai tahun ini, selama lima tahun sudah ada 8.395 pasangan yang ikut isbat nikah,” katanya.

 

Tatu menjelaskan, program isbat nikah bagi mereka yang sudah menikah melainkan hanya secara agama. Sementara secara administrasi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

 

Menurutnya, program ini sangat penting karena isbat nikah dapat memberikan ketetapan hukum bagi pasangan yang sudah menikah. “Jadi, mereka sudah sah tercatat sebagai pasangan suami istri yang diakui negara,” ujarnya.

 

Dengan begitu, pasangan yang sudah mengikuti isbat nikah bisa mendapatkan hak administrasi sebagai warga negara. Termasuk administrasi untuk anak-anaknya.

“Mereka bisa mendapatkan kartu keluarga, kemudian anaknya mendapatkan akta kelahiran, jadi kalau nikahnya hanya secara agama, mereka tidak bisa mengurus itu semua,” ujarnya.

 

Karena itu, pihaknya terus menggencarkan program ini setiap tahunnya. Program ini dapat diikuti masyarakat secara gratis. “Setiap kecamatan ditarget 70 pasangan setiap tahunnya,” ucapnya.

 

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Helmy Thohir yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi Pemkab Serang. Menurutnya, program itu sangat membantu masyarakat. “Kami beri apresiasi Pemkab Serang yang sudah menjalankan program ini, program yang sangat membantu masyarakat,” pungkasnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Sejak 2018, Pemkab Serang Gratiskan Isbat Nikah 8.395 Pasangan
srd

INILAH SERANG

747 dibaca
Sempat Melawan, Dua Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus
1211 dibaca
FMPC Serahkan Bantuan Kepada Korban Gempa di Lebak

HUKUM & KRIMINAL

1302 dibaca
Di Hutan, Resmob dan Warga Ringkus Pelaku Curanmor
1395 dibaca
Tergiur Upah Rp50 Ribu, Tukang Tahu Bulat Nekad Jemput Sabu Pesanan

POLITIK

2267 dibaca
PKS Usung Tatu-Pandji di Pilkada Kabupaten Serang
1684 dibaca
Dua Oknum Fraksi Demokrat Dituding Main Proyek, dan Sindir Pejabat yang doyan Selfie
Top