Kamis, 20 Maret 2025

Sebelum di KPU Lebak Tiga Komisioner ini Berprofesi Sebagai Wartawan, Siapakah Mereka?

Ace Sumiarsa Ali, Apipi dan CR Nurdin, saat melakukan dialog interaktif pada acara kunjungan kerja di KPU Buleleng. (Foto-Akew/inilahbanten)
Minggu, 27 Agt 2017 | 16:01 WIB - Lebak Politik

IBC, Lebak - Tanpa di sadari, tiga orang diantara lima anggota komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak ternyata  mantan Jurnalis. Adalah Cedin Rosyad Nurdin, Ace Sumiarsa Ali dan  Apipi.   

Kehadiran mereka dilembaga penyelenggara pemilu pun nampaknya bisa membawa nama Jurnalis menjadi harum, lantaran kinerja ketiganya di KPU  bisa dikategorikan cakap serta handal dalam menjalankan tugas yang di embankan kepada ketiganya.

Seperti yang terlihat pada acara kunjungan kerja ke Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, beberapa hari yang lalu, ketiganya nampak aktif dan komunikatif dalam acara studi banding.

Lantas apa saja tugas ketiganya di KPU Lebak?  Berdasarkan data yang tertuang pada struktur organisasi,  Cedin Rosyad Nurdin mantan wartawan di sebuah koran harian terkemuka ibu kota tersebut di berikan mandat untuk menangani Devisi Hukum, dimana beberapa tugas penting yang harus ia tangani semisal pembuatan rancangan keputusan, verifikasi partai politik, verifikasi DPD, pelaporan dana kampanye, telaah hukum, advokasi hukum, sengketa pemilu, dokumentasi hukum serta pengawasan dan pengendalian internal.

Kemudian Ace Sumiarsa Ali, mantan wartawan penuh dedikasi ini tercatat pernah mengabdi pada koran harian lokal Banten, tugas di KPU pun ia dipercaya sebagai Devisi Umum, Keuangan dan logistik yang meliputi adminsitrasi perkantoran, kearsipan, protokol dan persidangan, pengelolaan dan pelaporan barang milik negara, kerumah tanggaan kantor, keamanan, pelaksanaan pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan, logistik serta pengadaan barang dan jasa.  

Sementara Apipi, dipercaya duduk pada Devisi Perencanaan dan Data, dimana mantan wartawan harian lokal ini juga dalam tugasnya harus menangani penyusunan program dan anggaran, pemutakhiran data pemilih, sistem informasi yang berkaitan dengan tahapan pemilihan, pengelolaan jaringan IT, scane hasil pemilu, serta pelaporan dan evaluasi tahapan pemilu.

“Kita mencoba semaksimal mungkin menjalankan amanah yang diberikan kepada kami, sesuai tugas pokok dan pungsinya. Tanpa terasa memang kita telah melakoni beberapa kali pemilihan umum, baik itu pemilihan legislatif, pemilihan gubernur. Kini masa bakti kami tinggal satu tahun lagi, lantaran Januari 2019 kami habis masa pengadiannya,”kata Apipi didampingi Ace Sumiarsa Ali.

Reporter: Akew
Redaktur: Fahdi Khalid
Bagikan:

KOMENTAR

Sebelum di KPU Lebak Tiga Komisioner ini Berprofesi Sebagai Wartawan, Siapakah Mereka?

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

2836 dibaca
Sholat Ied di Alun-alun Kramatwatu, Bupati Serang Ajak Warga Bangkit
1984 dibaca
Terkait Limbah, Polisi Sidak Dua Pabrik di Cikande

HUKUM & KRIMINAL

1898 dibaca
Pol PP Lebak Tegur Warteg yang Kedapatan Buka Usaha di Siang Hari
1108 dibaca
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Babak Belur Dihajar Warga

POLITIK

1337 dibaca
KPU RI Datang Kantor KPU Lebak, Urusan Apa?
41 dibaca
Pandangan Fraksi DPRD Kabupaten Serang Setujui 2 Raperda Usulan Bupati

PENDIDIKAN

1799 dibaca
Budaya Minat Baca Masyarakat Pandeglang Masih Minim
1464 dibaca
Pemkab Serang Mulai Pembelajaran Tatap Muka Dimasa Pandemi
Top