IBC, Lebak-Jajaran kepolisian resort (Polres) Lebak kembali melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran balapan liar, pada Sabtu 1 Juni 2018 malam. Kali ini, petugas berhasil mengamankan 4 unit motor yang tidak dilengkapi oleh surat surat resmi, bahkan 1 diantaranya dinyatakan bodong.
Menurut Kabag Ops Polres Lebak, pihaknya mengamankan 4 unit motor yang tidak dilengkapi surat surat yang sah. Selain itu, pengguna kendaraan juga tidak memakai kaca spion, plat nomorpolisi serta menggunakan Knalpot racing, sehingga bisa dikategorikan melanggar hukum.
“Ya kita amankan ke 4 motor terbut sambil menunggu yang bersangkutan membawa kelengkapan surat-surat lendaraan nya, mereka diamankan saat hendak melakukan balapan liar" jelasnya
Giarto berharap, dengan adanya Oprasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Lebak, balapan liar bisa di minimalisir dengan upaya preventif dan melakukan himbauan dan sosialisasikan kepada masyarakat tentang penegak hukum.
"Operasi ini kita lakukan dibeberpa titik diantarnya, depan Stadion Ona, alun-alun Rangkasbitung, Balong, Mandala dan terminal lama yang sering di jadikan tongkrongan sekolompok muda mudi," tambahnya