Jumat, 21 Maret 2025

Saat Pretekeli Motor Hasil Curian, Solihin Diringkus Polisi

(foto ilustrasi/net)
Rabu, 21 Mar 2018 | 14:50 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Hanya sekitar 1 jam, pelaku pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Cikande. Tersangka Solihin (26 tahun), warga Kampung Warnasari, Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, ditangkap saat sedang mempreteli motor Honda Scoopy A 5174 HX hasil curian di sekitaran Kampung Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Satu tersangka lainnya yang lolos dari sergapan masih dalam pengejaran. Identitas pelaku yang melarikan diri ini sudah kita dapatkan," ungkap Kapolsek Cikande Kompol Hasan Khan saat menghubungi wartawan pada Rabu, 21 Maret 2018.

Kapolsek menjelaskan peristiwa curanmor dialami Deni Agustino, di Komplek Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa 20 Maret 2018 sekitar pukul 20.00 WIB. Melihat motor miliknya yang di parkir di halamannya rumahnya raib dibawa kabur 2 orang tak dikenal, korban langsung menghungi rekannya melalui grup WA. Setelah memberitahu, rekan-rekannya, korban kemudian melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Cikande.

"Beberapa saat setelah berada di Mapolsek Cikande, korban mendapat telepon dari Reno dan Mudiarto, rekannya bahwa motor korban berada di sekitar patung debus disekitaran Kemang," terang Kapolsek.

Berbekal dari informasi itu, tim reskrim yang dipimpin Iptu Dadang Saefullah langsung bergerak mengejar pelaku. Sementara itu, korban Deni meminta temannya untuk mengikuti pelaku. Pada saat itu pelaku diketahui bersembunyi ditempat gelap di sekitaran gudang pupus Pusri dengan maksud merubah kondisi motor curian agar tidak dikenali.

"Setelah tiba di lokasi, tim reskrim langsung melakukan penyergapan," kata Kapolsek didampingi Wakapolsek AKP Ate Waryadi.

Dalam penyergapan itu, tim reskrim berhasil meringkus salah seorang pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya lolos dari sergapan. Pelaku Deden (31 tahun), berhasil melarikan diri dengan menggunakan motor yang juga berjenid Honda Scoopy. Tersangka Solihin bersama barang bukti motor curian saat itu juga langsung digelandang ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka Solihin sudah kita amankan berikut barang buktinya dankini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan tim reskrim lainnya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Deden," kata Hasan Khan.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Saat Pretekeli Motor Hasil Curian, Solihin Diringkus Polisi

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1480 dibaca
Sungai Ciujung Tercemar, Mahasiswa Demo Pemkab Serang
1062 dibaca
Pelanggar Protokol Covid-19 di Banten Didenda Rp100 Ribu

HUKUM & KRIMINAL

837 dibaca
Pengaruh Miras, Pedagang Nasgor Tega Cabuli Wanita Bergiliran
2026 dibaca
Bawa Sabu 2 Kg, WN Tiongkok Ditangkap

POLITIK

525 dibaca
Balon Bupati Serang Andika Sosialisasikan Caleg Milenial Golkar
735 dibaca
Garap Pemenangan Pemilu 2024 Golkar di Jawa I, Andika Hazrumy Turun Gunung

PENDIDIKAN

3676 dibaca
Ketua OSIS SMPN 2 Rangkasbitung di Undang Wagub, Ada Apa?
1074 dibaca
PKBM Gelar Ujian dengan Dua Metode Dimasa Pandemi
Top