IB, Tangerang - Nampaknya tidak berlebihan jika kita memberikan gelar “pemberani” bagi perempuan ini. Seorang karyawati yang mengaku bernama Dewi Ratna Sari (22 tahun) ini berusaha mengejar jambret yang hampir membunuh dan mengambil telepon seluler (Ponsel) miliknya. Peristiwa terjadi di Jl. Serang-Jayanti tepatnya ruas jalan di Kampung Sumur Bandung, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Senin 8 Mei 2017 kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Inilahbanten.co.id, kejadian bermula sekitar pukul 12.00 siang hari. Korban yang sedang membonceng ibunya mengendarai sepeda motor honda scoopy dari Cikande menuju Balaraja. Namun, setibanya Jl Jayanti, korban dikejar dan dipepet oleh seorang laki-laki yang mengendarai motor merk serupa.
"Pelaku langsung mendorong stang motor korban hingga motor korban oleng dan akan menabrak mobil kontainer," kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka Ipda Dedi Ruswandi.
Ia menuturkan, setelah korban dalam keadaan darurat pelaku langsung mengambil telepon seluler korban yang disimpan di box depan motor. Pelaku langsung membawanya kabur. Saat kejadian itu pula korban berteriak sambil mengejar pelaku tersebut.
"Teriakan korban itu di dengar oleh tim opsnal yang kebetulan sedang berada di Pospol Mayora dan ikut melakukan pengejaran bersama dengan korban," ucapnya.
Akhirnya, pelaku yang mencoba menghindari kejaran korban dan aparat nemui jalan buntu. Sehingga pelakupun langsung diamankan beserta barang buktinya.
"Kita berhasil mengamankan pelaku berinisial I (21), pelaku adalah warga Kampung Ranca Pinang, Ds. Binuangeun Kecamatan Wanasalam. Kabupaten Lebak," tuturnya.
Ia menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di Mapolsek Cisoka. Tersangka berinisial I tersebut juga dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.