Rabu, 04 Desember 2024

RSDP Serang Bantah Tolak Pasien Balita 

[Foto Istimewa]
Sabtu, 16 Nov 2024 | 16:47 WIB - Serang

lBC, Serang - Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara atau RSDP Serang membantah adanya tudingan penolakan terhadap pasien balita atas nama Melinda Saputra (3 tahun) warga Puri Anggrek 2 Kelodran, Kota Serang. Tudingan tersebut melalui pemberitaan salah satu media online tanpa adanya konfirmasi pihak RSDP Serang.

Bantahan disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSDP Serang, Mujiyati Erianis. Kata dia, tidak benar jika pihak RSDP Serang menolak pasien terlebih sudah dilakukan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDP.

”Ga bener kalau dibilang menolak, karena sudah ditangani di IGD RSDP,”kata Eris sapaan Mujiyati Erianis melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 16 November 2024 sebagai klarifikasi atas pemberitaan di media online.

  Eris menjelaskan kronologis penanganan pasien tersebut, yakni tepatnya pada Sabtu, 9 November 2024 Pukul 11.55 WIB, pasien datang dengan keluhan dari post kecelakaan lalu lintas di Puri Anggrek berselang 2 hari sebelum masuk rumah sakit pada, 7 November 2024. Sebelumnya, pasien sudah berobat ke Rumah Sakit Hermina Ciruas dan sudah dilakukan penanganan awal, namun setelah itu keluarga pasien meminta pulang (PAPS).

”Di IGD, pasien sudah diberi terapi obat, pemeriksaan darah, foto thorax PA (AP) dan CT-Scan 3D Hend (Non Kontras), hasil konsul dengan Dokter Spesialis Bedah Plastik dan dokter spesialis bedah syaraf pasien rencana tindakan operasi,”ungkapnya.

Kemudian sambung Eris, orang tua pasien bernama Ridwan datang ke Pendaftaran Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSDP membawa kelengkapan Kartu Keluarga (KK) dengan kasus kecelakaan lalu lintas (KLL). Karena info KLL, petugas RSDP mendaftarkan pasien dengan Jaminan Jasa Raharja, dan orangtua pasien, Ridwan juga bersedia untuk mengurus Asuransi Jasa Raharja.

”Namun, setelah dimintai membuat keterangan terkait kronologi terjadinya kecelakaaan untuk kelengkapan klaim, didapatkan informasi bahwa pasien mengalami kecelakaan tunggal, sehingga tidak bisa diklaim jasa raharja,”katanya.

 ”Pasien jatuh terbentur aspal saat dibonceng motor oleh bapaknya saat ingin menghindari lubang. Kemudian, Petugas pendaftaran berinisiatif melakukan pengecekan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui NIK pasien, setelah dicek pasien juga tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,”sambung Eris.

Sempat ada perbedaan pendapat antara Ayah dan Ibu pasien terkait rencana operasi, namun setelah keluarga berunding, ayah pasien memutuskan untuk pulang atas permintaan sendiri (PAPS) dengan alasan biaya pada Minggu, 10 November 2024 sore ,”urai Eris.

Sebelumnya Media Online Tirtanewsdotcodotid menuliskan judul ’RSUD Drajat Serang Dituding Tolak Pasien Balita, Forwatu Banten Ancam Lapor Ombudsman’.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

RSDP Serang Bantah Tolak Pasien Balita 

INILAH SERANG

2077 dibaca
Siswa SDN Belajar dalam Tenda, Ini Kata Bupati Serang
397 dibaca
Personil Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu saat Menyamar sebagai Pembeli

HUKUM & KRIMINAL

1531 dibaca
169 ASN Pemkab Lebak Terjaring Operasi Kalimaya
934 dibaca
Pengedar Sabu Ditangkap saat Asik Nonton Tv

POLITIK

1638 dibaca
Pilkada Kota Tangerang 2018, Nama Kader PAN Ini Mencuat
1938 dibaca
Hasil Pilkades di Pandeglang Tidak Bisa Diganggu Gugat

PENDIDIKAN

2680 dibaca
Raih Juara Umum O2SN Banten, Ini Kata KCD Lebak
1419 dibaca
Gubernur Ajak Kepsek Lakukan Perubahan di Bidang Pendidikan
Top