lB, Serang - Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 mulai digodok Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bappeda) Provinsi Banten melalui forum konsultasi publik Provinsi Banten yang digelar di Horizon Forbis Hotel, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Kamis, 4 Mei 2017.
Ada enam poin yang akan dibahas dalam forum konsultasi publik ini, antara lain visi dan misi Gubernur terpilih periode 2017-2022, rumusan isu-isu strategis Provinsi Banten tahun 2017-2022, rumusan strategi dan arah kebijakan pembangunan tahun 2017-2022, rumusan kebijakan umum dan program pembangunan daerah tahun 2017-2022, rumusan program prioritas pembangunan tahun 2017-2022 serta rumusan indikator kinerja utama Provinsi Banten tahun 2017-2022.
“Rumusan-rumusan tersebut akan menjadi subtansi yang akan di tuangkan kedalam dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yaitu RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022, yang juga akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun renstra perangkat daerah Provinsi Banten tahun 2017-2022,” kata Sekda Banten Ranta Soeharta.
Sekda menjelaskan, penyelenggaraan forum konsultasi publik RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022 ini merupakan awal dari rangkaian proses perencanaan pembangunan partisipatif dalam rangka penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi banten tahun 2017-2022.
“Kami ingin membangun persamaan persepsi dan mendapatkan masukan-masukan dari publik sebagai bahan pengkayaan materi penyusunan RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022,” ucapnya.
“Proses penajaman kembali akan dilaksanakan pada tahap selanjutnya yaitu Musrenbang RPJMD Provinsi Banten tahun 2017-2022, yang dijadwalkan pelaksanaannya setelah Gubernur Banten terpilih dilantik,” sambung Sekda.
Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan berharap, melalui konsultasi public ini terwujd satu keselarasan antara rancangan teknokratis RPJMD tahun 2017-2022 yang telah disusun Bappeda dengan visi misi Gubernur terpilih yang muatannya terdiri dari isu strategis, program prioritas dan fokus pembangunan banten lima tahun kedepan.
“Koreksian, masukan, sumbangsih pemikiran dan saran dari peserta merupakan bahan untuk penyempurnaan RPJMD banten lima tahun kedepan. Nantinya disahkan dalam bentuk Perda,” kata Nata.
Nata juga mempersilahkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Wahidin Halim dan Andika Hazrumi untuk melakukan intervensi perencanaan tahun 2018 agar sesuai dengan visi dan misi yang telah disampaikan, dan para kepala perangkat daerah siap melakukan koordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
“Dokumen RPJMD 2017-2022 ini sangat penting dan strategis, karena pada saat yang bersamaam menjadi pedoman atau acuan dalam penyusunan RKPD banten tahun 2018 yang saat ini sedang disusun,” ujar Nata Irawan.
Sementara itu, Gubernur Banten terpilih periode 2017-2021 Wahidin Halim mengaku siap menjalankan beberapa program unggulannya, baik dibidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan program lainnya.
Dibidang kesehatan misalnya, Wahidin mengaku akan melakukan pendataan terhadap penduduk Banten yang dinilai layak mendapatkan program pelayanan kesehatan. “Kita data dulu, berapa banyak yang tidak dapat BPJS, berapa pasien miskin, berapa rumah sakit yang tersedia, mungkin tahun depan efektifnya,” ucapnya.
Selain dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, forum konsultasi publik RPJMD Provinsi Banten juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, unsur Forkompida Banten, dan perwakilan kepala daerah se-Banten.