IBC, Lebak - Sebanyak 1.035 Orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 345 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lebak dilantik serta dikukuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak guna melakukan persiapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak 2018 mendatang.
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan, ia memberikan apresias kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah berhasil melakukan rekruitment anggota PPS.
"Ini adalah titik awal dalam melaksanakan tugas, mudah-mudahan mulai hari ini dapat melaksanakan tupoksinya selaku PPS di wilayahnya masing-masing. Selain itu kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan kepada PPK dalam perekrutan anggota PPS," kata Ahmad Saparudin, usai melantik ratusan anggota PPS Korwil II yang meliputi Kecamatan Sajira, Curugbitung, Cipanas, Muncang, Sobang, Lebakgedong di Aula Ponpes Nurul Madany, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Sebagai petugas penyelenggara Pemilu, Ahmad juga mengingatkan, agar PPS dapat menjaga netralitas serta integritas dalam bekerja. "Kita sebagai petugas terikat oleh UU dan kode etik, netralitas itu wajib hukumnya, untuk itu mari Kita bersinergi dalam kebersamaan melaksanakan tugas sesuai tufoksi masing-masing," ujarnya.
Dalam Pilbup 2018, selain jalur parpol, KPU Lebak juga memberikan kesempatan kepada warga Lebak untuk mencalonkan diri melalui jalur Independen atau perseorangan. Tentu saja dengan persyaratan yang telah di tentukan.
"Untuk jalur perseorangan kita sudah melakukan penguman penyerahan berkas dari tanggal 25 hingga 29 November, ini telah kita umumkan melalui media massa. Persyaratannya harus ada 70.233 KTP yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Lebak dan harus lulus verifikasi administrasi faktual," terang Ahmad.