Kamis, 19 September 2024

Resmob Polres Serang Ungkap Pencurian 4 Ekor Kambing

Resmob Polres Serang Ungkap Pencurian 4 Ekor Kambing.[Foto Haji Imat/Inilah Banten]
Kamis, 29 Agt 2024 | 20:24 WIB - Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Gegara kunci T yang ditemukan di saku celana, kasus pencurian 4 ekor kambing milik Abdullah (55 tahun) di Kampung Pasar Baru, Desa dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berhasil diungkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Kedua pelaku SA alias Sadrun (40 tahun) dan OP (30 tahun) keduanya warga Kecamatan Kragilan diamankan Tim Resmob usai menjual kambing kambing hasil curian. BA (39 tahun) Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang membeli kambing curian juga turut diamankan.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan dua pelaku spesialis pencurian hewan ternak ini ditangkap pada Selasa (27/8) sekitar pukul 03.00, saat Tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno tengah melakukan patroli di sekitar Desa Cisait, Kecamatan Kragilan.

"Pada saat patroli, Tim Resmob mencurigai 2 pelaku yang mengendarai motor Honda Beat membawa bronjong," terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, Tim Resmob menemukan kunci T di dalam saku salah seorang pelaku. Atas temuan tersebut, SA dan OP langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dimintai keterangan.

"Dari keterangan kedua pelaku, diakui bahwa SA dan OP baru saja menjual 4 ekor kambing hasil mencuri di Kampung Pasar Baru. Dari pengakuannya, Tim Resmob selanjutnya mengamankan BA yang membeli 4 kambing curian seharga Rp 2 juta," terang Kapolres.

Sementara AKP Andi Kurniady menambahkan kedua pelaku diduga melakukan pencurian beberapa jam sebelum ditangkap. Modus operandinya dengan cara memanjat tembok kandang kambing setinggi 1,5 meter. Kemudian membawa kambing curian melalui cara yang sama.

"Pelaku mencuri kambing dengan cara memanjat tembok karena pintu kandang dalam posisi terkunci," kata Kasatreskrim.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Andi Kurniady, kedua pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian kambing di wilayah Kecamatan Kragilan dan Cikeusal. Kambing-kambing curian tersebut dimasukkan dalam Bronjong dan kemudian dibawa menggunakan Honda Beat untuk dijual kepada penadah.

"Kedua pelaku mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian kambing di wilayah Kragilan dan Cikeusal. Aksi pencurian kambing tersebut dilakukan pada Juli dan Agustus," jelasnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, 4 ekor kambing, 1 buah bronjong, 2 kunci T, 1 senter, tang serta motor Honda Beat yang dijadikan sarana kejahatan.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Resmob Polres Serang Ungkap Pencurian 4 Ekor Kambing
dewan

INILAH SERANG

1110 dibaca
Gerakkan Semua Kader, NasDem Siap Pecat Kader Pembelot
294 dibaca
Pemkab Serang Raih Anugerah Badan Publik Informatif dari KI Banten

HUKUM & KRIMINAL

1392 dibaca
Angkut Ribuan Botol Miras, Polsek Cikeusal Amankan Mobil Box

POLITIK

719 dibaca
Pilkades Serentak 2021, Momen Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Serang

PENDIDIKAN

1884 dibaca
Andika Diminta Memotivasi Ribuan Mahasiswa Baru Unpas Bandung
Top