Jumat, 13 Desember 2024

Resmob Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Besi Pengaman Jalan Tol

[Ilustrasi/Net]
Selasa, 28 Nov 2023 | 18:43 WIB - Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali mencokok pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak.

Tersangka JN (54 tahun) warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dicokok saat beraksi di KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Minggu, 26 November 2023 malam.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan penangkapan pelaku besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol.

"Warga selanjutnya melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang untuk ditindaklanjuti," kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada wartawan pada Selasa, 28 November 2023.

Mendapat laporan adanya kecurigaan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno kemudian melakukan kordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.

"Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan," terang Kapolres.

Di KM 68 Desa Undar Andir, petugas berhasil menemukan tersangka JN yang sedang bersembunyi di semak-semak bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 3 buah  besi, 13 baut , kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.

"Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka JN mengakui perbuatannya. Bahkan tersangka JN diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan di Tol Tangerang-Merak.

"Tersangka melakukannya seorang diri dan diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian besi pengaman jalan," tambah Andi Kurniady.

Terkait barang hasil curian yang didapat sebelumnya, kata Kasatreskim, tersangka menjualnya kepada pedagang rongsokan keliling. "Motifnya permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran," jelasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Resmob Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Besi Pengaman Jalan Tol

INILAH SERANG

1246 dibaca
Ketua DPRD Banten Minta Wartawan TIdak Sebarkan Berita Hoax
1293 dibaca
Polisi Akan Musnahkan Botol Minuman Keras

HUKUM & KRIMINAL

831 dibaca
Polisi Bekuk Jambret Spesialis Sasar Korban Perempuan
868 dibaca
Tak Ada Ruang Premanisme, Polsek Ciruas Amankan Enam Orang

POLITIK

1720 dibaca
Ini 8 Juklak Juknis Pilkada Kota Serang 2018 yang Disahkan KPU
746 dibaca
Hasil Survei Elektabilitas PDI Perjuangan dan Gerindra Turun Drastis

PENDIDIKAN

1403 dibaca
Begini Arahan Walikota kepada Pengurus PAUD
1363 dibaca
Ponpes Berbasis IT Dibangun di Kawasan Pariwisata Cinangka
Top