Selasa, 18 Maret 2025

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Jambret

Ilustrasi/Net
Senin, 12 Jul 2021 | 13:20 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang – Satu dari dua pelaku jambret berhasil diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Tersangka Sap 40 tahun, tersangka penjambret ditangkap di rumahnya di Kampung Pabuaran, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 unit handphone hasil kejahatan. Tim Resmob yang dipimpin Iptu Priyanto saat ini masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pihaknya telah menerima dua laporan kejahatan dengan modus penjambretan di Jalan Raya Serang - Petir dan Jalan Raya Serang-Tangerang.

"Aksi penjambretan di Jalan Raya Serang-Petir, Kecamatan Cikeusal dialami Hatijah, 41, yang tengah dibonceng suaminya pada Kamis, 17 Juni kemarin. Para pelaku berhasil membawa kabur tas korban yang berisi handphone, uang serta STNK motor," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma kepada wartawan pada Senin, 12 Juli 2021.

Kapolres menjelaskan, dari hasil penyelidikannya diketahui pelaku penjambretan berada di wilayah Kecamatan Kibin. Tidak ingin buruannya lepas, Tim Resmob Polres Serang langsung mengepung rumah pelaku pada Jumat, 9 Juli 2021.

"Pelakunya dua orang, namun kita berhasil menangkap 1 pelaku di rumahnya. Sedangkan rekannya RM berhasil kabur dan saat ini menjadi DPO," jelasnya.

Mariyono menambahkan dari hasil pemeriksaan, Sap mengakui telah melakukan penjambretan di Jalan Raya Serang-Petir. Dalam aksinya, dia berhasil merebut tas milik korban yang berisi 1 unit telepon genggam merek VIVO Y30, uang tunai Rp700 ribu dan sejumlah barang berharga lainnya.

"Tersangka Sap telah dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP. Untuk ancamannya, Sap terancam 5 tahun penjara,” tegasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Resmob Polres Serang Ringkus Pelaku Jambret

INILAH SERANG

934 dibaca
Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pengecer Judi Togel
1350 dibaca
Tatu: Ibu Madrasah Pertama bagi Putra dan Putrinya

HUKUM & KRIMINAL

2929 dibaca
Mobilnya Kembali, Warga: Terima Kasih Polres Serang
1665 dibaca
Pol PP Akan Periksa Perizinan Seluruh Perusahaan di Lebak

POLITIK

3841 dibaca
KAHMI Banten Akan Hentikan Badko HMI Demo Tuntut Gubernur Mundur
1752 dibaca
Pemilu 2019, Pemprov Banten Target Partisipasi Pemilih 80 Persen

PENDIDIKAN

1311 dibaca
Putra Bupati Serang Raih Emas Pada Kompetisi Sains di India
994 dibaca
Pandji Wajibkan SD dan SMP Laksanakan Ektrakurikuler Pencak Silat
Top