Rabu, 09 Oktober 2024

Relokasi PKL Banten Lama ke Sukadiri, Pemprov Siapkan Hampir 800 Lapak

[Foto Istimewa]
Selasa, 31 Jul 2018 | 16:50 WIB - Serang Ekonomi & Bisnis

lBC, Serang - Pemprov Banten membangun atau mendirikan hampir sebanyak 800 lapak dari baja ringan untuk menampung pemindahan atau relokasi PKL (pedagang kaki lima) kawasan Banten Lama, di Terminal Sukadiri, terminal bagi kendaraan pengunjung kawasan Banten Lama selama ini. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dari jumlah PKL Banten Lama yang sebelumnya terdata oleh Pemkot Serang selaku pihak yang berwenang.

“Jadi Pemprov mengakomodasi jatau mengantisipasi penambahan-penambahan jumlah PKL yang mungkin kemudian dalam perjalanan pendataan mengalami penambahan,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai memimpin rapat koordinasi proyek revitalisasi Banten Lama di kantornya, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Selasa 31 Juli 2018.

Andika berharap, relokasi PKL tersebut bisa menjadi solusi permanen bagi para PKL di kawaan Banten Lama, selama pembangunan zona inti Banten Lama tengah dilakukan hingga Oktober mendatang. “Nanti kan peziarah juga aksesnya akan diarahkan lewat Sukadiri, jadi lokasi relokasi PKL sekarang memang akan dilewati para peziarah. Jadi tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Andika mengatakan, hasil rapat juga memutuskan bahwa tidak akan ada lagi pengakomodasian terhadap penambahan jumlah PKL yang akan direlokasi. Menurutnya, kuota sekitar 800 lapak tersebut sudah jauh lebih banyak dari julah PKL yang terdata oleh Pemkot Serang pada awalnya. “Jadi tidak akan ada penambahan lagi. Kuota ini sudah lebih dari cukup,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemprov Banten selaku leading sektor dari proyek revitalisasi Banten Lama tengah melakukan relokasi PKL Banten Lama yang berdagang di area akses utama menuju Mesjid Agung Banten Lama, ke lokasi sementara di area Terminal Sukadiri. Relokasidilakukan sementara pemprov melakukan pembangunan zona inti dari kawasan Banten Lama yang akan direvitalisasi, yakni kawasan Mesjid Agung Banten Lama dan sekitarnya.

Dalam pembangunan zona inti yang ditargetkan akan selesai pada Oktober mendatang itu, Pemprov diantaranya akan mempercantik akses utama ke Mesjid Agung Banten Lama dan plaza utama yang terletak di depan mesjid. Selain akan dipasangi payung ala di Mesjid Nabawi Madinah, di plaza tersebut pemprov juga akan membangun amphitheatre atau tempat pertunjukan terbuka.

Terkait relokasi PKL itu sendiri, secara permanen nantinya para PKL akan dialokasikan di kawasan khusus PKL yang akan menempati bangunan-bangunan kios permanen. Kawasan khusus tersebut saat ini belum siap untuk ditempati, sehingga relokasi ke Terminal Sukadiri dijadikan solusi sementara.

Secara umum, revitalisasi Banten Lama yang dianggarkan akan menelan biaya sebesar Rp220 miliar lebih tersebut juga akan meliputi normalisasi kanal-kanal yang mengelilingi kawasan Banten Lama. Hasil normalisasi, diharapkan kanal dapat kembali difungsikan sebagai sarana wisata air, sebagaimana dahulu kanal-kanal tersebut dibuat pada mulanya sebagai fungsi transportasi.

Revitalisasi Banten Lama ini sudah dimulai Pemprov Banten sejak di bawah kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, dengan diantaranya memperbaiki akses jalan menuju Banten Lama dengan melakukan betonisasi sejumlah ruas jalan akses tersebut. Pemprov Banten menggandeng Pemkot Serang dan Pemkab Serang sebagai daerah yang wilayahnya termasuk ke dalam kawasan Banten Lama, melakukan revitalisasi Banten Lama dengan tujuan agar Banten Lama menjadi destinasi wisata ziarah dan sejarah berkelas dunia.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Relokasi PKL Banten Lama ke Sukadiri, Pemprov Siapkan Hampir 800 Lapak

BERITA TERKAIT

dccc kpu

INILAH SERANG

409 dibaca
Puluhan Pejabat Fungsional Pemprov Banten Dilantik
828 dibaca
Intervensi Program, Pemkab Serang Akan Lakukan PK 20

HUKUM & KRIMINAL

1410 dibaca
Di Hutan, Resmob dan Warga Ringkus Pelaku Curanmor

POLITIK

2085 dibaca
Hasil Pleno Rekomendasi Bawaslu, Cawagub Banten Embay Dijatuhi Sanksi
Top