Kamis, 20 Maret 2025

Rekomendasi Panwas, KPU Tolak 'Sisa' Berkas Administrasi CS-DS

Pasangan CS-DS meyakinkan KPU dan Panwas agar mau menerima berkas susulan yang diajukan.(Foto-akew/inilahbanten)
Rabu, 31 Jan 2018 | 15:06 WIB - Lebak Politik

IBC, Lebak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak melakukan penolakan berkas administrasi di empat Kecamatan milik pasangan Cecep Sumarno-Didin Saprudin untuk dilakukan Verifikasi administrasi.

Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin mengatakan penolakan dilakukan berdasarkan keputusan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Lebak lantaran berkas datang lebih dari waktu yang sudah ditentukan.

"Kita tolak karena berdasarkan amar putusan panwas kita harus menolak berkas tersebut untuk tidak mengikuti proses verifikasi administrasi,"kata Saparudin kepada  wartawan di Hotel Mutiara Lebak, Rabu 31-Januari-2018.

Saparudin menjelaskan penolakan bermula saat amar keputusan Panwaslu Kabupaten Lebak merekomendasikan agar KPU menerima berkas dari pasangan CS-DS, kesepakatan awal sambung Saparudin berkas CS-DS harus sudah masuk di KPU pada 28 Januari 2018. Namun tanggal 27 Januari pasangan CS-DS mendatangi KPU untuk mengajukan keberatan dan memperpanjang waktu penerimaan berkas yang pada akhirnya jatuh di tanggal 30 Januari 2018 pukul 24.00 WIB.

"Berkas CS-DS datang pada 30-Januari -2018 pukul 23.35 WIB dengan keadaan berantakan tidak tersusun rapih, akhirnya meminta perpanjangan waktu kembali lantaran berkas masih di foto copy akhirnya kita kabulkan hingga pukul 02.00 WIB,"jelasnya.

Lebih lanjut Saparudin menjelaskan perpanjangan waktu tersebut juga merupakan rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Lebak, tepat di pukul 02.00 WIB berkas dukungan Cs-DS datang kembali namun tetap tidak utuh.

"Berkas 4 kecamatan tiba sekitar pukul 04.00 WIB, atas rekomendasi Panwaslu akhirnya kita tolak,"tegasnya.

Untuk diketahui KPU Lebak melakaukan verifikasi administrasi terhadap berkas pasangan calon jalur perseorangan CS-DS di Hotel Mutiara Lebak. Pemeriksaan terhadap berkas yang tersebar di 24 Kecamatan tersebut akan terus dilakukan hingga Verifikasi Faktual yang berakhir munculnya Keterangan Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat.  

 

 

 

 

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Rekomendasi Panwas, KPU Tolak 'Sisa' Berkas Administrasi CS-DS

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1698 dibaca
Jadikan Gadis ABG Budak Seks, Warga Cipondoh Ditangkap
4319 dibaca
Bappeda Kota Serang Launching Aplikasi e-Hibah

HUKUM & KRIMINAL

1853 dibaca
Asik Racik Miras Oplosan, Dua Pemuda Diringkus
1440 dibaca
Banten 10 Besar Basis Teroris, Polisi Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

POLITIK

1716 dibaca
Soal Koalisi 'Rumah Kita', Ini Kata Pimpinan Tiga Partai
1752 dibaca
Begini Visi Misi Tiga Calkades Koranji Pandeglang

PENDIDIKAN

1902 dibaca
Irna Serahkan Bantuan Operasional PAUD Rp10 Miliar
1697 dibaca
Dilema Jokowi di Full Day School
Top