lBC, Pandeglang - Sebanyak 102 warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang mengikuti vaksinasi yang digelar di Markas Polsek (Mapolsek) Cikeusik bekerjasama dengan petugas dari Puskesmas Cikeusik pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Kapolsek Cikeusik, Iptu Cecep Sudrajat mengatakan, kegiatan vaksinasi yang dilakukan sebagai bentuk upaya dalam mencegah penyebaran covid-19 di Kecamatan Cikeusik. Dalam pemeriksaan dan vaksinasi masyarakat tidak dikenakan biaya.
"Vaksinasi dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Cikeusik. Ada sekitar 102 orang hari ini yang mengikuti vaksinasi, dimana dalam pelaksanaan pemeriksaan tidak di bebankan biaya kepada masyarakat," ucap Kapolsek.
Mantan Kasi Propam Polres Pandeglang itu, menegaskan meski masyarakat sudah diberikan vaksinasi bukan berarti harus mengabaikan penerapan protokol kesehatan. Karena, vaksinasi hanyalah salah satu upaya untuk meningkatkan kekebalan tubuh saja.
Artinya, dalam keseharian masyarakat harus tetap menerapkan 5M. "Meski sudah di vaksin bukan berarti harus mengabaikan protokol kesehatan. Jadi harus tetap menjaga jarak, menggunakan masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan mengurangi mobilisasi masa," tandasnya.[Syam/Ars]