IB, Tangerang-Ratusan minuman keras (miras) dari berbagai jenis, kembali diamankan oleh Polresta Tangerang Senin malam 31-Juli-2017 saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh jajaran Polresta Tangerang.
“Ratusan botol miras itu adalah hasil kegiatan razia miras yang dilakukan di wilayah Polsek jajaran,” ujar Kabagops Polresta Tangerang Kompol Jarkasih, Selasa 01-Agustus-2017.
Operasi miras ini dilakukan oleh Polresta Tangerang dan juga tiap Polsek yang ada di dalam wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini dilakukan dengan merazia tempat-tempat yang menjual miras ilegal.
"Sesuai intruksi Kapolres perwira di setiap polsek untuk semakin gencar dalam operasi cipkon khususnya pemberantasan peredaran miras tak berizin," tegasnya.
Sementara itu Jarkasih juga merinci, sebanyak 118 botol minuman keras (miras) hasil kegiatan razia miras tadi malam pun sudah diamankan.
"Nantinya, minuman keras (miras) tersebut akan dimusnahkan,” imbuh Jarkasih