IBC, Lebak-Praktek esek esek di Kabupaten Lebak masih menjadi primadona. Buktinya, meski bulan Puasa Ramadhan masih saja terdapat pasangan non muhrim yang kedapatan tengah berduaan di sebuah kamar hotel kelas melati di bilangan kota Rangkasbitung.
Ya, pasangan non muhrim yang kedapatan berduaan di kamar hotel tersebut terjaring razia operasi cipta kondisi (Cipkon) yang rutin di gelar pihak Kepolisian resort (Polres) Lebak. Kali ini, pada gelaran Cipkon yang berlangsung pada hari Sabtu 9 Juni 2018 malam, petugas kepolisian berhasil menjaring empat pasanga non muhrim.
“Ke empat pasangan tersebut kami bawa dan amankan di polsek kota untuk didata dan lebih lanjut akan kita hubungi pihak keluarganya,”ungkap Kapolsek kota Rangkasbitung AKP Entang Cahyadi kepada wartawan, Minggu dini hari 10 Juni 2018.
“Dari ke empat pasangan khususnya laki laki dari luar kota sementara pasangan perempuannya dari Rangkasbitung,”tambah Kapolsek
Sementara itu, Kabag Ops Polres Lebak Kompol Giyarto mengatakan, untuk cipkon kali ini sebanyak 30 personil diturunkan guna menyasar titik titik peredaran miras dibeberapa wilayah, termasuk prostitusi ditempat tempat penginapan.
“Dalam rangka menciptakan suasana kesucian bulan puasa lantaran maraknya balapan liar yang mengganggu ketertiban masyarakat dijalan raya. Kami mengharapkan agar di bulan suci Ramadhan ini, masyarakat merasa aman dan tidak terganggu oleh balapan liar, miras dan praktek prostitusi,”kata Giyarto.