IBC, Pandeglang - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Koranji Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang melakukan pungutan liar kepada bakal calon kepala desa (cakades) sebesar Rp2,5 juta. Adanya pungli tersebut DPRD Kabupaten Pandeglang dalam waktu dekat akan memanggil pihak-pihak terkait.
"Kita akan panggil nanti. Kita akan sambangi bener tidak? Kalau bener sudah di pungut, ya suruh balikin lagi. Kalau mereka membandel ya akan berurusan dengan hukum," kata Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat kepada wartawan pada Jum'at, 13 Oktober 2017.
Baca juga: Dugaan Pungli Pilkades Desa Koranji Pandeglang Mencuat
Menurut Habibi, keterlambatan anggaran yang belum turun dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang, bukanlah alasan panitia pilkades untuk memungut kepada calon kades. Karena pungli tersebut sangat tidak logis.
"Saya kira itu bukan alasan mereka untuk memungut ya, karena tadi dari tahap pertama anggaran ini (ADD/DD) selalu bermasalah, kita akan tekankan agar tidak melakukan pungutan," katanya.
Baca juga: Tiga Cakades Koranji Ngaku Sudah Setorkan Uang ke Panitia Pilkades
Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan elektronik Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat mengaku telah memanggil panitia Pilkades baik tingkat Kecamatan dan Desa Koranji.
"Panitia Pilkades Desa (Koranji) dan Kecamatan (Pulosari), kami panggil ke DPMPD. Siang ini,"singkatnya.