Jumat, 19 April 2024

Puluhan Wartawan Ikuti UKW

Jumat, 17 Mar 2017 | 23:03 WIB - Cilegon

IB, Cilegon – Sebanyak 26 peserta baik dari tingkat muda, madya dan utama ikut serta untuk mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan selama dua hari sejak Kamis 16 Maret hingga Jum'at 17 Maret 2017. Pelaksanaan UKW tersebut yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi wartawan.

"Peserta dalam UKW ini ada 26 peserta. 15 peserta untuk tingkat muda, 4 tingkat madya dan 7 peserta untuk tingkat utama,"ujar Ketua Pelaksana kegiatan UKW, Henny Murniati saat memberikan sambutan, Kamis 16 Maret 2017 di The Royale Karakatau Hotel, Kota Cilegon.

Lanjutnya, pelaksanaan UKW merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon, Maluku beberapa waktu lalu. "Menjadi wartawan merupakan hak asasi seluruh warga negara, namun bukan berarti setiap warga negara bisa melakukan pekerjaan kewartawanan,” katanya.

“Ada ketentuan dan alat ukur yang perlu dijadikan sebagai pedoman dalam dalam melaksanakan profesi kewartawanan itu. Maka dari itu pelaksanaan UKW adalah hal penting yang menjadi salah satu syarat untuk mengukur dan meningkatkan kompetensi wartawan sesuai dengan profesinya," jelas Henny.

Sementara itu, Ketua PWI Banten Firdaus dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan UKW merupakan model pelatihan dan pembinaan bagi para wartawan agar dapat menjadi wartawan yang berkompeten dan profesional yang diharapkan mampu melahirkan wartawan yang memiliki keunggulan dan karakter yang lebih baik dari sebelumnya.

"Dengan kompetensi itu dapat dilihat kemampuan yang menggambarkan tingkatan khusus menyangkut kesadaran, pengetahuan dan keterampilan seorang wartawan. Sebagaimana sudah sering diungkapkan, bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, berupa mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kamsul Hasan salah satu penguji untuk tingkat madya sekaligus perwakilan PWI Pusat. "Penyiaran informasi dilaksanakan dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik. Bisanya juga dalam bentuk lain yang menggunakan media cetak, media elektronik, multi media dan segala jenis saluran lainnya,” ujarnya.

“Dengan kata lain, pengertian kompetensi wartawan adalah kemampuan untuk memahami, menguasai dan menegakkan profesi jurnalistik atau kewartawanan, serta kewenangan untuk menentukan sesuatu di bidang kewartawanan. Hal itu menyangkut kesadaran, pengetahuan dan keterampilan. Melalui UKW itu akan diperoleh rumusan kemampuan kerja wartawan yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, keahlian dan sikap kerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas kewartawanan itu sendiri," tandasnya.

Ditempat yang sama, Asisten  Sekretaris Daerah (Asda) I Kota Cilegon Taufiqurrahman berharap dengan dilaksanakannya UKW ini, wartawan yang melakukan tugas peliputannya di Kota Cilegon bisa terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.

"Dengan adanya SKW ini, diharapkan teman-teman wartawan dapat menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual. Selain itu untuk menghindari penyalahgunaan profesi wartawan, serta menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers. Pelaksanaan UKW merupakan hal wajib yang harus diikuti oleh setiap wartawan. Karena dengan adanya hal seperti ini Pemkot Cilegon merasa terbantu untuk dapat melakukan verifikasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di wilayah Kota Cilegon," terangnya.

Reporter: Ahmad Bai
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Puluhan Wartawan Ikuti UKW
aulmummc zf

INILAH SERANG

1464 dibaca
Ribuan Botol Minuman Keras Dihancurkan

HUKUM & KRIMINAL

2224 dibaca
6 Pasangan Non Muhrim di Lebak Terjaring Operasi, Salah Satunya PNS

POLITIK

217 dibaca
Targetkan Tiket Pilkada, Golkar Banten Perkuat Kebersamaan Caleg
Top