IBC, Lebak-Ichlas Subandi (65) warga Desa Sukaratu Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang harus menderita luka bacok pada bagian kepala, wajah dan tangan kiri lantaran usai mengapeli Suharti Alias Enok di kampung Jampang, desa Cimarga, kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, 23-Juni-2017 lalu.
Informasi diperoleh, Enok merupakan mantan istri dari Aan Aryani bin Sarbini pelaku pembacokan terhadap Ichlas.
Kapolsek Cimarga AKP Bambang menjelaskan, pelaku yang sempat buron beberapa bulan berhasil dibekuk tim dikediamannya yang tak jauh dari rumah Enok. Penangkapan dilakukan tim pada Senin 5-Februari-2018) pagi.
"Tadi pagi berhasil kita bekuk dirumahnya,"kata Bambang kepada wartawan, Senin 5-Februari-2018.
Bambang menceritakan kronologis awal terjadinya pembacokan lantaran Aan menaruh cemburu ketika mantan istrinya diapeli oleh seorang lelaki. Tak bisa menahan emosi pria warga Kampung Jampang desa Cimarga Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak tersebut langsung menghabisi Ichlas di Jembatan Playangan Kecamatan Cimarga usai mengapeli Enok.
"Ichlas pulang ngapel dari rumah enok dengan sepeda motor nya, sampai di jembatan Playangan Aan langsung menghampiri dan membacok korban dengan sebuah badik,"paparnya.
Menurutnya, untuk mengelabuhi polisi pria pengangguran tersebut langsung meninggalkan korban juga membuang badik ke sungai di Playangan.
"Pelaku langsung melarikan diri, dan tadi pagi berhasil dibekuk,"katanya.
Penangkapan lanjut Bambang berdasarkan Laporan Polisi : LP / 19 / K / VI / 2017 / Sek CMG, tanggal 24-Juni-2017, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.