Rabu, 04 Desember 2024

Puasa Karena Iman dan Mengharap Pahala

[Foto : Ilustrasi]
Selasa, 30 Apr 2019 | 10:04 WIB - Mozaik Islami

KEWAJIBAN berpuasa bagi kaum muslimin dan muslimat merupakan perintah Allah Subhanahu wataala yang wajib dilaksanakan. Melaksanakan sebuah amal sah-sah saja dengan berharap pahala yang besar dan justru memang harus seperti itu agar semangat dalam menjalankan sebuah amalan.

Dalam hadits dari Abu Hurairah radiallahu anhu, ia berkata, "Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).

Hadits tersebut menjelaskan bahwa berharap pahala dari Allah subhanahu wataala merupakan salah satu sebab diampuninya dosa-dosa yang telah lalu, tentu dengan didasari keimanan karena Allah.

Dalam kitab Fathul Bari disebutkan bahwa yang dimaksud berpuasa atas dasar iman yaitu berpuasa karena meyakini akan kewajiban perintah berpuasa. Sedangkan yang dimaksud ihtisab dalam hadits tersebut adalah mengharap ganjaran pahala dari Allah Taala.

Hadits tersebutmemberikan petunjuk bahwa puasa yang benar adalah ketika didasari oleh keimanan kepada Allah dan mengharap pahala dari-Nya. Puasa yang benar adalah puasa yang didasari atas iman dan puasa tersebut juga dilakukan ikhlas karena Allah, kemudian mengharapkan pahala Allah saja, membesarkan syariat-Nya, bukan melakukannya atas dasar ingin dilihat atau dipuji orang, cari atau hanya sekadar mengikuti kebiasaan orang sekitar karena berpuasa.

Oleh karena itu, jika seorang muslim mendasari puasanya karena keimanan, selain itu ia juga mengharap pahala dan ridho, maka ketenanganlah yang akan ia dapatkan. Juga tidak akan merasa berat ketika menjalani ibadah puasa.

Jadi berharap akan pahala yang besar itu diperbolehkan dalam mengerjakan sebuah amal ketaatan, dan ini akan mneimbulkan keikhlasan dalam beribadah kepada-Nya. Wallohu alam. [Inilah]

 

Bagikan:

KOMENTAR

Puasa Karena Iman dan Mengharap Pahala

INILAH SERANG

418 dibaca
Diskominfosatik Kabupaten Serang Minta OPD Berikan Data yang Valid
1277 dibaca
348 Pemandi Jenazah di Kabupaten Serang Terima Dana Insentif

HUKUM & KRIMINAL

1181 dibaca
Tahun 2017, Datun Kejari Serang Selamatkan Rp23 Miliar Lebih Uang Negara
4175 dibaca
Orang Tua Kades di Kecamatan Ciruas Dibacok

POLITIK

199 dibaca
Bantuan Pesantren dan Beasiswa Penghafal Alqur’an Jadi Program Prioritas Airin
1513 dibaca
Tanpa Hibah, Andika Sebut Karang Taruna Banten Ingin Jadi Role Model Kemandirian

PENDIDIKAN

1358 dibaca
Peringati HSP ke 89, Gubernur WH Bahas Pendidikan Gratis
3054 dibaca
Sidak Pelayanan PPDB Online, Andika Warning Dindikbud dan DKISP Banten
Top