lBC, Serang – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pemuda/KNPI Kabupaten Serang menggelar Rapat pimpinan daerah (Rapimda) di D’Wiza Hotel dan Resto Kota Serang pada Selasa, 27 November 2018. Rapimda dalam rangka persiapan pra Musyawarah Daerah (Musda) Pemuda/KNPI Kabupaten Serang ke-XIV periode 2018-2021. Mengingat, kepemimpinan periode 2015-2018 sudah berakhir.
Sekretaris DPD Pemuda/KNPI Kabupaten Serang, Eeng Kosasih mengungkapkan, bahwa dengan digelarnya Rapimda sebagai melaksanakan amanat AD/ART hasil Kongres Papua tahun 2015 lalu. Dalam AD/ART tersebut diamanatkan sebelum Musda harus melaksanakan Rapimda terlebih dahulu dalam rangka persiapan pra musda.
“Materi yang disampaikan (dalam Rapimda) terkait verifikasi OKP (organisasi kepemudaan) dan PK (pengurus kecamatan Pemuda/KNPI). Kenapa harus ada verifikasi, karena memang setiap OKP itu masa kepengurusannya juga pasti berubah, makanya nanti pada saat musda sudah clear siapa ketua OKP dan ketua PK nya,”ungkap Eeng.
Setelah Rapimda selesai yang dilaksanakan hari ini, sambung Eeng Kosasih, akan dibentuk panitia SC (Steering Committee) dan OC (Organizing Committee) untuk menyiapkan berbagai macam tahapan-tahapan menjelang musda tersebut. Diantaranya, menyiapkan rancangan-rancangan draf muskab, kemudian laporan keuangan dan lain sebagainya. “Sehingga jika sudah siap kita agendakan. Dan secepat-cepatnya (Musda dilaksanakan) itu pada Desember sekitar minggu kedua,”terang Eeng Kosasih.
Sedangkan untuk jumlah OKP yang berhimpun di DPD Pemuda/KNPI Kabupaten Serang kurang lebih 93 OKK dan 29 PK sehingga totalnya jumlahnya sebanyak 122 OKP dan PK. Kemudian untuk pelaksanaan verifikasi OKP dan PK sejak hari ini. “Nanti setelah SC dan OC terbentuk mereka yang bergerak untuk verifikasi OKP dan PK,”papar Eeng.
Sedangkan syarat musda harus dilakukannya muscam (musyawarha kecamatan) terlebih dahulu, Eeng memastikan jika di 21 PK sudah melaksanakan Muscam. Sehingga menyisakan hanya delapan PK yang belum melaksanakan muscam. “Dalam waktu lima hari (Muscam) mudah-mudahan bisa diselesaikan,”tegas Eeng.