IBC, Lebak-Ribuan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar se-kabupaten Lebak pada pemilihan umum (Pemilu) 2019 resmi di lantik di Gedung Latansa Mashiro, pada Kamis 8-Maret-2018. Melalui ini, mereka (anggota PPK dan PPS, red) yang juga mengucap sumpah janji diminta untuk menjaga kondusifitas dalam pemilu 2019.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Yusuf yang mewakili sambutan dari Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Lebak Ino S Rawita, menyampaikan, dalam pesta politik yang berlangsung 5 tahun sekali tersebut, PPK dan PPS diharapkan dapat berkoordinasi dengan seluruh pihak dengan baik, sehingga nanti pemilu 2019 dapat berjalan lancar dengan tidak munculnya persoalan dikalangan masyarakat ditiap daerahnya.
"PPK dan PPS harus terus berkoordinasi dengan seluruh elemen termasuk masyarakat demi menghindari munculnya persoalan yang berujung gugatan," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, PPK dan PPS mempunyai tugas sebagai penyelenggara Pemilu dan juga menjadi pihak yang berperan aktif dalam mensukseskan Pemilu tersebut. Dengan begitu dalam menjalankan tugasnya PPK dan PPS diharapkan dapat bekerja secara independen dan profesional dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
"PPK dan PPS merupakan ujung tombak untuk mensukseskan Pemilu 2019. Sebagai tugas awal para PPK maupun PPS diharuskan membaca ulang dan memahami apa yang sudah menjadi tugas pokok mereka,"kata Yusuf.
"Sering kita temui masih banyak nya pelanggaran oleh PPK dan PPS diberbagai daerah yang disebabkan kurangnya pemahaman terhadap apa yang sudah menjadi tugasnya masing-masing," tambahnya.
Komisioner KPU Lebak Apipi, menyampaikan pesan kepada 84 PPK dan 10.35 PPS yang resmi dilantik untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan tidak mencari referensi hukum lain selain PKPU.
Tidak hanya itu Apipi berpesan untuk selalu menjaga konduktivitas pada Pemilu 2019 dengan bekerja dengan profesional dan tidak membedakan pemberian pelayanan terhadap masyarakat.
"Pekerjaan menjadi penyelenggara pemilu bukankah pekerjaan yang mudah, pekerjaan ini sangat rentan terhadap guguyan, dengan begitu saya harap PPK dan PPS tidak melakukan hal hal yang merugikan,yang dapat menimbulkan ketidakpuasan sehingga mereka mengadukan gugatan. Jika sudah ada gugutan itu mungkin dapat mempengaruhi proses tahapan pemilu yang ada," kata Apipi dalam sambutannya.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Banten Enan Nadia, menjelaskan pada pemilu 2019 saat ini berbeda dengan pemilu pada periode sebelumnya, dengan diselenggarakannya Pilpres dan Pileg secara bersamaan pada pemilu 2019 ini. Ini merupakan tantangan bagi semua, dimana pihaknya harus mengemban tugas yang sangat berat yang rentan terhadap gugatan.