IBC, Lebak- Memed warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, harus menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah kedapatan mengandung Amphetamine pada tes urine yang dilaksanakan di Terminal Mandala, Selasa 19-Desember-2017.
Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Banten, AKBP Agus Mulyana mengatakan Memed harus direhabilitasi karena Positif saat menjalani tes urine menggunakan alat answer.
"Dari keterangan alat positif mengandung Amphetamine,"kata Agus kepada wartawan.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan Memed yang diketahui sebagai sopir salah satu bus antar kota antar provinsi (AKAP) Sinar Jaya bahwa dirinya usai mengkonsumsi obat-obatan hasil pemeriksaan dari puskesmas/klinik.
"Katanya baru mengkonsumsi obat masuk angin, mual dan pusing,"katanya.
Agus mengaku akan merehabilitasi Memed dan tidak diperkenankan untuk mengendarai mobil hingga hasil tes secara mendetail usai dilakukan di Kantor BNN.
"Akan dibawa dan diperiksa kandungan obatnya, kalau memang benar akan kita suruh berhenti mengkonsumsi obat, dan kalau tidak akan kita rehabilitasi,"jelasnya.
Sementara Memed sopir bus Sinar Jaya mengatakan obat-obatan yang dikonsumsi nya merupakan hasil dari pemeriksaan di salah satu klinik.
"Sering masuk angin, pusing dan mual, berobat dan akhirnya dikasih obat itu,"katanya.