lB, Tangerang - Jajaran Polsek Pasarkemis menggelar operasi miras secara terus-menerus selama bulan Juli 2017. Tujuannya, guna menekan angka tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pasarkemis.
Adapun target yang disisir adalah sejumlah toko klontong dan jamu yang berada di wilayah hukum Polsek Pasarkemis. Operasi yang digelar selama satu bulan ini berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk.
"Penyitaan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat mengenai banyaknya kelompok remaja yang menenggak miras, sebelum melakukan tindakan kriminal," kata Kapolsek Pasarkemis, Kompol Kosasih pada Rabu, 2 Agustus 2017.
Ratusan botol miras yang berhasil diamankan selama sebulan ini rencananya akan dikumpulkan di Polsek Pasarkemis sebelum dilakukan pemusnahan nantinya.
"Barang Buktinya diamankan di Polsek Pasarkemis. Sementara untuk penjualnya dilakukan pendataan dan diarahkan agar tidak lagi menjual jenis miras apapun," katanya.
Ditambahkan Kapolsek, operasi serupa akan terus digelar dengan jumlah dan sekala personil yang lebih banyak juga bekerjasama dengan jajaran tiga pilar Kecamatan Pasarkemis.
"Operasi ini akan berjalan terus untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polsek Pasarkemis. Kami juga akan mengawasi beberapa toko yang masih nekad menjualnya," tandas Kapolsek.