Rabu, 04 Desember 2024

Polsek Ciruas Amankan Sepeda Motor Hasil Rampasan Debt Collector

Ilustrasi Net
Jumat, 21 Mei 2021 | 08:27 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Personil Unit Reskrim Polsek Ciruas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil rampasan oknum debt collector sebuah perusahaan leasing dari debitur yang dituduh 2 bulan menunggak bayar cicilan.

Tim Unit Reskrim berhasil menemukan motor korban yang dititipan para debt collector di sebuah tempat penitipan motor di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang hanya beberapa jam setelah menerima laporan pada Kamis, 20 Mei 2021.

Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat mengatakan kasus perampasan sepeda motor oleh debt collector atau yang biasa dikenal gerombolan mata elang (matel) terjadi pada Selasa (11/5) sekira jam 14.00 WIB. Hanya saja, korban Enong, 33, Kampung Panayungan Masjid, Desa Panayaugan Jaya, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang pada Kamis, 20 Mei 2021.

"Jadi korban baru melapor lebih dari sepekan setelah peristiwa perampasan itu terjadi," ungkap Kapolsek kepada wartawan pada Jumat, 21 Mei 2021.

Pada saat kejadian, korban yang mengendarai Honda Beat A 3838 HG baru saja berbelanja keperluan belanja lebaran di toko sepatu dan busana di sekitaran wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Saat akan beranjak pulang, korban dihadang 4 orang debt collector dan kemudian merampas motor yang ditumpanginya.

"Korban dipaksa menyerahkan motor dan stnk karena dituduh 2 bulan menunggak pembayaraan cicilan kredit. Tak hanya korban juga dibawa para pelaku dengan alasan akan dibawa ke kantor untuk menyelesaikan tunggakan. Namun dalam perjalanan, korban malah diturunkan," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Iptu Fitara Harianja.

Sayangnya pasca kejadian perampasan korban tidak langsung melapor kepada petugas dan baru dilaporkan setelah 9 hari berjalan. Meski demikian, tim unit reskrim yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan diketahui lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Walantaka, Polres Serang Kota.

"Meski lokasi kejadian berada di luar wilayah namun tim unit reskrim yang dipimpin Iptu Fitara Harianja tetap membantu mengungkap kasus. Hanya beberapa jam saja, motor korban yang disembunyikan para debt collector berhasil kita temukan di sebuah penitipan motor. Saat ini tim reskrim masih mengejar para oknum debt collector," tegas Kapolsek.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Polsek Ciruas Amankan Sepeda Motor Hasil Rampasan Debt Collector

INILAH SERANG

1813 dibaca
Tim Pemantau Asing Awasi TPS di Rutan Serang
1241 dibaca
Kaum Muda Marjinal Bisa Masuk AMI Banten

HUKUM & KRIMINAL

487 dibaca
Tim Polsek Carenang Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Truk
905 dibaca
Ini Kaitan Cita Citata Diperiksa Dikasus Bansos Covid-19

POLITIK

1133 dibaca
KPU Lebak Libatkan Penyanyi Jalanan Pada Acara Sosialisasi
1876 dibaca
Gubernur WH Sebut Andika Pemimpin Masa Depan

PENDIDIKAN

1145 dibaca
Dompet Dhuafa dan Hutchison 3 Bangun Sekolah Islami
1951 dibaca
Peduli Pandemi, Polda Banten Sediakan Layanan Wifi Gratis Untuk Belajar Daring
Top