Kamis, 12 Desember 2024

Polres Serang Tangkap Dua Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditimbun Pasir

Rabu, 04 Agt 2021 | 20:58 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Tim Reserse Mobile (Resmob) dan Unit Jatanrad Polres Serang berhasil menangkap 2 pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya digulung karpet dan ditimbun pasir di Kampung Maja Nagih, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Pelaku pembunuhan tidak lain adalah Hadi Harianto, 34,  dan M Halimi, 29, keduanya warga Kelurahan Kiara, Kecamatan Walantaka, Kota Serang yang merupakan sopir dan kenek truk angkutan pasir. Motif pembunuhan dilatarbelakangi nafsu birahi dan korban menolak disetubuhi.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan berdasar pengakuan kedua pelaku peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (25/7) sekitar pukul 02:15 WIB. Pada saat itu, pelaku yang menggunakan kendaraan truk A 9485 F akan mengangkut pasir di wilayah Kota Cilegon.

"Awalnya kedua pelaku akan ke daerah Lingkar Selatan di wilayah Cilegon untuk mengangkut pasir orderan. Namun dalam perjalanan di sekitaran Kemang, Kota Serang, pelaku bertemu dengan korban yang meminta tumpangan," terang Kapolres saat jumpa pers di Mapolres Serang pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Dianggapnya wanita murahan, masih di dalam kendaraan, pelaku Halimi yang merupakan kenek berusaha menggoda sambil mencoba mencium, akan tetapi wanita yang belum diketahui identitasnya ini melakukan perlawanan hingga berteriak. 

"Karena takut terdengar warga, pelaku Halimi langsung membekap hingga korban meninggal dunia. Pada saat membekap selama 20 menit, pelaku Hadi juga turut membantu," terang Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma, Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi, Dantim Resmob Iptu Priyanto dan Kanit Jatanras Iptu Denny Hartanto.

Setelah korban meninggal dunia, lanjut Kapolres, kedua pelaku kemudian membungkus tubuh korban dengan karpet yang didapat dari pinggir jalan. Setelah membungkus dengan karpet, jasad korban selanjutnya disimpan di dalam bak truk dan pelaku melanjutkan perjalanan ke lokasi penambangan pasir di wilayah Cilegon.

"Jasad korban yang sudah dibungkus karpet oleh kedua pelaku disimpan di dalam bak truk. Setelah itu, keduanya melanjutkan perjalanan ke wilayah Cilegon untuk mengambil pasir melalui gerbang tol Serang Timur. Di lokasi penambangan, jasad korban tertimbun pasir," jelasnya.

Setelah mendapatkan pasir, kedua langsung menuju ke lokasi pemesan. Sekitar pukul 06:00, pelaku tiba di Kampung Maja Nagih dan langsung menurunkan pasir. Saat pasir diturunkan, jasad korban juga ikut terkubur namun ada sebagian yang terlihat. 

"Mayat korban yang tertimbun pasir diketahui 2 hari kemudian tepatnya Selasa (27/7), oleh Ibnu, 23, dan Anis, 38, karyawan PT Indomas yang ditugaskan mengangkut pasir," terang Mariyono.

Kapolres menjelaskan meski pelaku pembunuhan sudah terungkap namun pihaknya masih kesulitan mendapatkan identitas korban karena saat ditemukan kondisinya sudah membusuk. Selain itu, belum ada satupun masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya.

"Saya berharap masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarganya maupun yang mengenali korban segera lapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Mapolres Serang," imbaunya.

Bagikan:

KOMENTAR

Polres Serang Tangkap Dua Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditimbun Pasir

INILAH SERANG

742 dibaca
Polres Serang Bagi-bagi Nasi Kotak ke Pengayuh Becak dan Pengojek
829 dibaca
Ratusan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Presisi di Mapolsek Carenang

HUKUM & KRIMINAL

2683 dibaca
Kades Pudar Ditahan Polisi Soal Dugaan Korupsi Dana Desa
1510 dibaca
Brimob Polda Banten Bedah Rumah Milik Warga Kurang Mampu

POLITIK

2062 dibaca
MK Tolak Gugatan Rano-Embay, WH-Andika Gubernur & Wagub Banten Terpilih
947 dibaca
Andika Dampingi Paslon Golkar di Pilkada Banten 2020 Terima  Rekomendasi

PENDIDIKAN

1180 dibaca
Nadiem Makarim Bicara Korban Sriwijaya Air
1199 dibaca
Majukan Pramuka, Tahun Ini Pemkab Serang Sediakan Lahan Buper
Top