lBC, Serang - Dalam upaya menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman dari tindak kejahatan, Polres Serang melakukan berbagai upaya baik melalui sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas maupun menangkap para pelaku kejahatan oleh personil reserse kriminal.
Hasilnya sepanjang Pebruari, sebanyak 16 pelaku kejahatan berhasil diringkus personil Satuan Reserse Kriminal maupun Polsek jajaran di berbagai lokasi. Belasan pelaku kejahatan yang ditangkap yaitu pelaku curanmor, curas, curat (C 3), perjudian, penganiayaan, premanisme dan pencabulan.
"Dari belasan pelaku, sebagian besar merupakan pelaku kejahatan C3," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES mewakili Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam konferensi pres di Mapolres Serang pada Rabu, 7 Februari 2024.
Sesuai perintah pimpinan, Andi Kurniady mengatakan, pihaknya berkomitmen melakukan penegakkan hukum terhadap siapapun yang coba-coba mengganggu Kamtibmas, terutama jelang Pemilu 2024.
"Jadi upaya kami yaitu menangkap para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat," tegas mantan Kasatreskim Polres Lebak.
Dalam penangkapan para pelaku kejahatan ini, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang mencoba melawan petugas.
Kasat mengatakan sesuai perintah pimpinan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Hanya saja, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri dan harus ada peran dari masyarakat.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dengan menggalakan ronda malam. Warga juga tidak perlu takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan," pinta Andi Kurniady.